Politisi PKS Tanggapi Panduan New Normal dari Menkes: Berlaku bagi Negara yang Menang Lawan Covid-19

Pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19.

Kompas.com/Garry Lotulung
Menteri Kesehatan RI saat ini, Terawan Agus Putranto 

TRIBUNPALU.COM - Dalam menghadapi pandemi virus corona Covid-19 sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berputar, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan new normal di tempat kerja.

Langkah ini pun mendapat kritikan dari Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani.

Netty beralasan pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19.

"New normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia belum menang melawan Corona, terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," ujar Netty, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).

 

Imbas Pelonggaran Lockdown, Rupiah Menguat pada Level Rp 14.755 per Dollar AS

Rumah Tangga Ayahnya Diungkit, El Beri Pembelaan: Laki-laki Sejati Istri Cuma 1 Parameter Darimana?

Kabar Mamah Dedeh Meninggal Dunia Hoaks, Yusuf Mansur Ungkap Fakta Sebenarnya

Apalagi, kata dia, WHO mensyaratkan tahapan yang harus dilalui bagi negara yang memberlakukan new normal dengan mengedepankan 3T yakni trace, test, dan treat.

Padahal, menurut Netty rasio test yang dilakukan di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Prinsipnya saya dan PKS menolak diberlakukannya kebijakan new normal untuk saat ini. Mempertimbangkan kondisi kesehatan terkini, nampaknya wacana new normal tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan," kata dia.

Dia menegaskan seharusnya ada ukuran yang bersifat saintifik saat memberlakukan new normal.

Antara lain seperti garansi dari pemerintah tidak adanya tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR secara massal, ataupun pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case.

Selain itu, anggota Komisi IX DPR RI tersebut menilai perlu adanya pemberlakuan protokol kesehatan ketat di berbagai ruang publik sebelum kebijakan ini diopinikan dan diberlakukan.

Ruang publik yang dia maksud yakni institusi pendidikan, perkantoran, pelabuhan, bandara, hingga rumah ibadah.

"Yang tidak kalah penting, harus ada transformasi layanan kesehatan non covid19 yang sempat terbengkalai akibat fokus pemerintah pada Covid-19," ungkapnya.

Netty juga mempertanyakan apakah ada kajian komprehensif yang telah dilakukan oleh pemerintah berdasarkan basis data riil dan dapat dipertanggungjawabkan terkait panduan new normal di tempat kerja.

Menurutnya tidak ada sesuatu yang baru dalam panduan new normal di tempat kerja. Karena masyarakat sudah melaksanakannya jauh sebelum ada panduan tersebut.

"Seperti penggunaan masker, handsanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG), jadi siapa yg bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved