Cuitannya Dilabeli Twitter, Donald Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Hapus Kekebalan Hukum Medsos

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial Twitter, pada Kamis (28/5/2020).

Kompas.com/AFP/SAUL LOEB
Presiden AS, Donald Trump 

TRIBUNPALU.COM - Pertikaian antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Twitter berbuntut panjang.

Setelah dua kicauannya diberi label cek fakta, Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial Twitter, pada Kamis (28/5/2020).

Dalam perintah eksekutif itu, Trump menghapus perlindungan atau kekebelan hukum dari perusahaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

Itu berarti, kini Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.

Situasi di Hong Kong Dikabarkan Memanas, Donald Trump Sebut akan Beri Respon yang Menarik

Donald Trump Kerap Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Joe Biden: Itu Amat Bodoh

Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih ia bertindak karena perusahaan media sosial itu "memiliki kekuatan yang tidak terbatas untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah bentuk komunikasi antara warga atau publik."

"Kia tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump.

Langkah ini datang sehari setelah kemarahannya atas langkah platform Twitter untuk pertama kalinya memberi label cek fakta untuk dua cuitannya terkait topik Surat Suara di pemilu AS 2020.

"Pada kesempatan itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ujar Trump.

'Dan saya pikir kita dapat mengatakan itu pada platform lain juga, 'apakah Anda juga melihat itu di Google, apakah melihat itu Facebook, mungkin yang lain."

Presiden AS, Donald Trump Surati WHO, Ancam akan Hentikan Dana Secara Permanen

Vaksin Corona Belum Ditemukan, Donald Trump Bersikeras Buka Lockdown di Amerika Serikat

Khawatir Bahayakan Peluang Pemilihannya, Donald Trump Tolak Pakai Masker di Depan Umum

Trump Marah dan Tuding Twitter Campuri Pilpres 2020

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump marah atas langkah Twitter memberikan label cek fakta pada dua kicauannya.

Pada Selasa (26/5/2020), Twitter menilai kicauan Trump tidak berdasar, bahkan sesat.

Trump menuduh, perusahaan media sosial itu telah ikut campur dalam pemilihan Presiden 2020.

"Twitter benar-benar mengekang kebebasan berbicara, dan saya, sebagai Presiden, tidak akan membiarkan itu terjadi," tulis Trump di akun Twitternya, seperti dilansir Reuters, Rabu (27/5/2020).

Dalam cuitannya sebelumnya, Trump menuding, pemungutan suara melalui surat suara yang dikirimkan via pos akan menyebabkan manipulasi pemilih dan "kecurangan Pemilu".

Trump mencurigai kecurangan itu terjadi di California.

Trump menuding siapapun yang tinggal di negara bagian itu, akan dikirimkan surat suara.

Padahal fakta yang sebenarnya adalah mereka yang dikirimkan surat suara melalui pos adalah mereka yang sudah terdaftar.

Saat Trump Prediksi 60.000 Kematian akibat Corona, Pemerintah Federal Pesan 100.000 Kantong Jenazah

"@Twitter sekarang mencampuri Pemilihan Presiden 2020. Mereka mengatakan pernyataan saya mengenai Surat Suara mengarah pada korupsi dan penipuan besar-besaran, tidak benar, berdasarkan pemeriksaan fakta berita palsu oleh CNN Palsu dan Amazon Washington Post ....," demikian cuitan Trump menanggapi kebijakan Twitter memberikan label cek fakta.

Kebijakan Twitter memberikan label cek fata dan tautan artikel berita di cuitan Trump adalah langkah yang baru.

Pemberitahuan ini mendorong pembaca untuk “mendapatkan fakta tentang surat suara”.

Fitur itu mengarahkan pembaca ke halaman berisi artikel berita dan informasi dari pemeriksa fakta tentang klaim yang diberikan Trump.

“Trump membuat klaim yang tidak berdasar, surat suara akan menyebabkan pemilihan curang,” tertulis dalam sebuah judul di bagian atas halaman, melansir Reuters, Rabu (27/5/2020).

Dalam kicauannya, Trump menuduh, pemilihan melalui surat suara akan curang secara substansial dan menghasilkan pemilihan yang curang, khususnya mereka yang tinggal di Kalifornia.

Karena menurut Trump, siapa saja yang tinggal disana akan dikirimkan surat suara via pos.

Dalam faktanya, hal itu tidak lah benar. Hanya mereka yang terdaftar sebagai pemilih lah yang akan menerima surat suara via pos. Bukan seperti Trump tudingkan.

Twitter mengkonfirmasi ini pertama kalinya mereka menerapkan label demikian pada kicuan dari presiden.

Twitter menjelaskan, baru memperkenalkan kebijakan ini pada bulan ini untuk memerangi informasi yang salah tentang virus corona. Twitter akan memperpanjang kebijakan ini . (Channel News Asia/Reuters/CNN/The Washington Post/AFP./BBC)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Hapus Kekebalan Hukum Medsos Setelah Cuitannya Dilabeli Twitter,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved