Panduan Cara Mengganti Utang Puasa, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Qadha Bahasa Indonesia dan Arab

Seperti yang dijelaskan oleh Shidiq, M,Ag., Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, mengenai tata cara mengqadha atau membayar utang puasa

Editor: Imam Saputro
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

"Karena di dalam ayat Al Quran itu ada suatu ayat yang menegaskan bahwa kita itu tidak tahu besok itu akan melakukan apa, kita juga tidak tahu akan wafat di bumi mana."

"Artinya karena ajal kita tidak pasti kapan , di mana, sementara membayar utang puasa adalah sesuatu yang wajib maka sebaiknya menyegerakan melaksanakan yang diwajibkan ini," tambah Shidiq.

Meskipun begitu, di dalam Islam juga diperbolehkan melaksanakannya secara tidak berturut-turut.

Namun, jangan sampai masuk dalam bulan Ramadhan berikutnya.

Lalu bagaimana kalau sampai Ramadhan berikutnya belum juga terbayar utang puasanya?

"Ada beberapa pendapat, di antaranya kalau orang tidak sempat membayar utang puasa lalu kemudian datang Ramadhan berikutnya maka dia dianjurkan tetap melaksanakan ibadah Ramadhan, tapi setelah itu dia mengganti utang sebelumnya," ujar Shidiq.

Untuk jumlah utang puasa yang dibayar adalah sesuai waktu yang ditinggalkan untuk tidak berpuasa.

Apabila meninggalkan puasa tanpa alasan yang sesuai syariat misalnya lalai, maka dia harus mengganti puasa dan membayar fidyah.

Namun, apabila meninggalkan puasa karena sakit maka tidak perlu membayar fidiyah.

Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved