Menkeu Umumkan Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember 2020: Tapi Nilainya Jadi Rp 300 Ribu
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi virus corona ( Covid-19) hingga Desember 2020.
Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.
Dia mengklaim, penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.
"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tapi Nilainya Dipangkas",
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Fabian Januarius Kuwado