Tak Cuma karena Pandemi Covid-19, Penyelenggaraan Ibadah Haji Pernah 40 Kali Dibatalkan, Kapan Saja?
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk jamaah asal Indonesia resmi dibatalkan akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk jamaah asal Indonesia resmi dibatalkan akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
Melalui konferensi pers secara virtual, Menteri Agama Fachrul Razi membenarkan hal tersebut.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi (2/6/2020).
Hal ini dilakukan agar angka penularan tidak meningkat hingga dikhawatirkan bisa menyebabkan jatuhnya jutaan korban jiwa.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
• Politikus PKS Soroti Keputusan Kemenag Soal Pembatalan Ibadah Haji: Keputusan Aneh, Ada yang Menekan
• Jamaah Haji yang Gagal Berangkat Tahun Ini dan Sudah Setor BIPIH Dijanjikan Berangkat Tahun Depan
• Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Penjelasan Menteri Agama Soal Nasib Uang Jamaah yang Sudah Disetor
Pembatalan ini tak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, namun juga jemaah yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau juga furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," ujar Fachrul Razi.
Purnawirawan jenderal TNI itu menyadari jika pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan kepitusan yang cukup pahit dan sulit.
Di satu sisi pemerintah sudah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji.
Namun di sisi lain pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan jemaah dari resiko virus corona.
setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," kata Fachrul Razi.
• 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan seusai Dikirimi Surat PHK Tengah Malam
• Kata Khofifah Indar soal Mal Masih Buka meski Kasus Covid-19 di Surabaya Tertinggi se-Jawa Timur
• Peta Sebaran Covid-19 di Surabaya Kini Berwarna Hitam, Bukan Lagi Merah, Apa Artinya?

Pembatalan haji atau rukun islam kelima pada tahun 2020 ini rupanya bukan yang pertama kalinya.
Menurut data The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dirilis pada Maret 2020, seperti dikutip dari BBC, ibadah haji rupanya pernah ditiadakan sebanyak 40 kali dalam sejarah peradaban manusia.