Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB di DKI Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang pada Juni 2020.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menyebutkan saat ini statusnya masih PSBB namun merupakan masa transisi.
Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning namun masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning tetapi ada wilayah merah," kata dia.
• Hasil Otopsi Ungkap George Floyd Positif Covid-19, Kemungkinan Tidak Bergejala Sebelum Meninggal
• Kata Istana dan Kemenkominfo soal Vonis Bersalah Jokowi dan Menkominfo atas Blokir Internet di Papua
• New Normal di Tengah Pandemi, Rocky Gerung: Indonesia Merasa Ketinggalan Kalau Nggak Ikut New Normal
Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi