Hasil Otopsi Ungkap George Floyd Positif Covid-19, Kemungkinan Tidak Bergejala Sebelum Meninggal
George Floyd positif virus corona Covid-19 beberapa minggu sebelum kematiannya. Namun, belum diketahui apakah ia menjadi carrier atau tidak.
Laporan otopsi saat itu lengkap belum dirilis.
Kemudian pada hari Senin, pemeriksa medis menyatakan kematian George Floyd adalah pembunuhan.
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr. Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen, kepada Reuters.
Dalam video yang beredar viral, tampak George Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menindih leher George Floyd dengan kuat selama hampir sembilan menit.
Dua petugas lainnya juga menekankan lutut ke punggung George Floyd.
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, ditahan dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga pada pekan lalu.
Akan tetapi, Dr. Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas perintah keluarga George Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan George Floyd berhenti bernapas.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hasil otopsi: George Floyd terinfeksi virus corona