Cek Sekarang! Ini Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Daerahmu Termasuk?
Beberapa pemerintah daerah dan instansi pusat dikonfirmasi sudah mencetak SK dan bahkan melakukan pelantikan.
TRIBUNPALU.COM - Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 terus berlanjut di awal November ini.
Banyak honorer masih menanti kepastian jadwal penerbitan SK mereka.
Namun, di tengah penantian tersebut, sejumlah instansi telah merilis kabar gembira.
Beberapa pemerintah daerah dan instansi pusat dikonfirmasi sudah mencetak SK dan bahkan melakukan pelantikan.
Hal ini memberikan kepastian status bagi ribuan peserta yang telah lulus.
Kabar instansi yang sudah menerbitkan SK tersebar luas.
Daerah di Jawa Timur Bojonegoro, Jombang, Madiun dan Kalimantan (Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Bontang, Hulu Sungai Tengah) mendominasi daftar.
Beberapa instansi pusat dan provinsi lain seperti RRI, Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan BKN Banjarbaru juga telah menyelesaikan proses ini.
Lantas, instansi mana saja yang sudah menerbitkan atau mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025? Berikut ini dia daftarnya.
Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Simak Tahapannya Dari BKN
Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK
Daftar instansi pemerintah yang sudah menerbitkan atau mencetak SK PPPK paruh waktu 2025:
- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
- Pemerintah Kota Probolinggo
- Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Pemerintah Kabupaten Jombang
- Pemerintah Kabupaten Madiun
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Pacitan
- Pemerintah Kabupaten Pamekasan
- Pemerintah Provinsi Kalimatan Tengah
- Pemerintah Kabupaten Waringin Barat
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pemerintah Kota Bontang
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kabupaten Murung Raya
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Pemerintah Kabupaten Kota Baru
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
- Pemerintah Kabupaten Supiori
- Pemerintah Kabupaten Paniai
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
- Pemerintah Kabupaten Tapin
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Pemerintah Kabupaten Paser
- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
- Pemerintah Kota Balikpapan
- Pemerintah Kabupaten Bontang
- Pemerintah Kota Tarakan
- Pemerintah Kabupaten Balangan
- Pemerintah Kabupaten Tanah Bambu.
- Pemerintah Provinsi Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kota Bontang
- RRI
- Kementerian Hukum RI
- Pemerintah Kota Serang
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Banjarbaru
- Pemerintah Kota Bandung
- BKN Banjarbaru.
Keuntungan PPPK Paruh Waktu
Apa saja keuntungan menjadi PPPK paruh waktu 2025. Simak ulasan di bawah ini.
1.Status Kepegawaian Resmi
Nah khusus untuk para honorer yang masuk jadi PPPK paruh waktu 2025, akan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandai status resmi sebagai bagian dari ASN. Legalitas ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.
2. Mendapat Gaji dan Fasilitas
Bukan itu saja, para PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan gaji.
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Simak Tahapannya Dari BKN |
|
|---|
| Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sama dengan PPPK Penuh Waktu? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Bukan Hanya Gaji, Ini Deretan Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding Penuh Waktu |
|
|---|
| Setelah Pelantikan, Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair? Simak Alur Penggajiannya |
|
|---|
| Penyebab Instansi Belum Lantik PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Terhambat Verifikasi Berkas? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gaji-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.