Diduga Disiksa, 2 ABK WNI Nekat Terjun di Selat Malaka: 7 Hari Rencanakan Kabur dari Kapal Ikan
Dua ABK WNI itu bernama Reynalfi yang berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
"Jadi yang bersangkutan ini sudah niat memang karena tidak tahan dengan pekerjaannya," tambahnya.
Selain itu, baik Andri maupun Reynalfi mendapatkan perlakuan kasar selama bekerja di kapal ikan tersebut.
Di mana setiap bekerja, mereka akan diawasi dengan seseorang yang disebut sebagai algojo.
Selama tujuh hari berlayar, dua ABK WNI ini merancang skenario untuk kabur dari kapal.


"Yang kedua sudah pasti ada penyiksaan karena itu pada saat korban bekerja, itu ada yang menjaga mereka menyebutnya algojo," jelas Kombes Arie.
"Jadi mereka sudah merencanakan ini sejak kurang lebih tujuh hari di dalam perjalanannya," lanjutnya.
Reynalfi dan Andri merupakan ABK dari kapal ikan bernama Fu Lu Qing Yuan Yu.
Dalam kapal itu juga ada ABK yang berasal dari warga negara lainnya.
Kombes Arie mengatakan, sekira ada 12 ABK termasuk Andri dan Reynalfi yang bekerja di kapal ikan tersebut.
• MA Tolak Kasasi Ruben Onsu Atas Gugatan Hak Kepemilikan Nama Bensu
• Penjelasan Achmad Yurianto dan Para Pakar soal Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 1.000
• Jenazah ABK WNI Dilarung di Perairan Somalia: Kronologi, Penelusuran Kemenlu, dan Dugaan Penyiksaan
Dua ABK bersama yang lain bekerja dengan diterapkan sistem shift atau secara bergantian.
Mereka juga diharuskan memenuhi target tertentu dalam satu kali bekerja.
"Jadi di kapal tersebut, kapalnya bernama Fu Lu Qing Yuan Yu itu berbendera China itu juga ada beberapa warga negara selain WNI," terang Kombes Arie.
"Kalau dari keterangan korban, kurang lebih ada 12 sudah terhitung dengan 2 orang yang sekarang posisinya sudah di Batam ya."
"Jadi mereka itu dijaga oleh algojo setiap bekerja, shift-nya itu diatur untuk mendapatkan dengan berat beban sekian," tambahnya.
Apabila satu shift sudah memenuhi target, maka akan berganti dengan ABK yang lain.