Breaking News

IDI Sebut Jika Kasus Covid-19 Terus Naik Berturut-turut, Waktunya Evaluasi Kembalikan Lagi ke PSBB

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengungkapkan lima tanda kondisi disebut membaik atau memburuk.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menyampaikan, tatanan new normal seharusnya tak diterapkan jika masih terjadi peningkatan kasus infeksi virus corona.

Namun, apabila suatu daerah sudah terlanjur menerapkan dan terjadi peningkatan kasus, maka new normal harus dicabut.

Pemerintah daerah pun disebutnya harus kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara, Zubairi lalu mengungkapkan lima tanda suatu kondisi disebut membaik atau memburuk.

Di antaranya yakni:

1. Kapasitas Rumah Sakit

"Harus dilihat kapasitas rumah sakit mampu menampung. Jadi kalau rumah sakit pusat dan lain penuh, itu berarti belum boleh melonggarkan."

"Kalau sudah turun, tempat tidur rumah sakitnya sudah mulai kosong, artinya mulai tanda-tanda baik," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2020).

2. Angka Kematian Pasien Corona

PSBB tak boleh dilonggarkan oleh pemerintah jika pasien yang meninggal dunia terus bertambah.

PSBB yang sudah terlanjur dikendorkan, maka harus dibatalkan jika kondisi memburuk.

Data Sebaran Virus Corona di Indonesia Kamis, 11 Juni 2020: Kasus di Jawa Timur Tembus Angka 7.000

Fakta di Balik Viralnya Kabar 5 Bocah Minta Diadopsi karena Orangtua Meninggal Dunia akibat Covid-19

Memasuki Fase New Normal, Waspadai 36 Tempat dengan Risiko Tertinggi Penularan Virus Corona Covid-19

Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 (Tribun Palopo)

3. Peningkatan Kasus Corona

"Data peningkatan terus, tapi dengan catatan sebagian adalah data pasien yang baru terdiagnosis padahal sudah lama terinfeksi," ujarnya.

4. Tes PCR dan APD

Pemerintah minimal harus melakukan 40 ribu tes PCR setiap harinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved