Benny Sujono Tawarkan untuk Beli Merek Geprek Bensu, Jordi Onsu Usulkan Cara Promosi yang Beda
Jordi Onsu, mengakui ada tawaran pihak Benny Sujono untuk membeli nama usaha kuliner merek ayam Geprek Bensu.
TRIBUNPALU.COM - Artis peran sekaligus adik Ruben Onsu, Jordi Onsu, mengakui ada tawaran pihak Benny Sujono untuk membeli nama usaha kuliner merek ayam Geprek Bensu.
Namun menurut Jordi Onsu, tawaran tersebut tidaklah mudah.
“Dari situ kita ngobrol ada beberapa tawaran dari pihak pengacara sebelah, ‘sudah dibeli aja semuanya’ dia bilang begitu. Terus saya bilang, ‘Pak, gini kalau untuk semua pembelian dan lain-lain, kami sekarang ini lagi dalam masa promosi menu-menu,” kata Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).
“Baru di mana kami menggunakan Ruben Onsu sebagai brand ambassadornya. Ruben Onsu jelas pemilik,” sambung Jordi lagi.
Justru Jordi menyodorkan usulannya lain dan membedakan cara mempromosikannya.
Dia pun mencontohkan agar strategi promosi dengan memasang foto para pemiliknya.
Menurut Jordi, hal itu bisa langsung menjadi ciri pembeda usaha kulinernya.
“Sekarang kami berdua punya sertifikatnya, kenapa enggak masing-masing mempromosikan merek yang kita punyai. Saya Geprek Bensu, maka saya seperti biasa, Ruben Onsu akan promosi untuk brand-nya dia, ada fotonya di media sosialnya,” tutur Jordi.
“Begitu juga dengan Bapak gunakan Benny Sujono itu yang menjadikan pembeda bahwa Bensu yang mereka maksud Benny Sujono, maka siapakah Benny Sujono yang dimaksud,” sambung Jordi Onsu.
• Tanggapan Kuasa Hukum Benny Sujono soal Ruben Onsu yang Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu
• 11 Bisnis Milik Keluarga Ruben Onsu selain Geprek Bensu, Ada Frozen Food hingga Baju Daster
• Jordi Onsu Bantah Curi Resep I Am Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Tuduhan Itu Harus Didasarkan Bukti
Meski demikian, Jordi Onsu mengatakan bahwa dia dan pihak Benny Sujono kerap kali berdiskusi terkait sengketa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.
Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.
• Kata Yunarto Wijaya soal Peluang Sandiaga Uno dan AHY di Pilpres 2024: Yang Dicari Sosok Unik
• WHO Keluarkan Pernyataan Membingungkan soal OTG Covid-19, Begini Duduk Perkara dan Klarifikasinya
• Donald Trump: Jika Tes Dihentikan, Angka Kasus Infeksi Covid-19 di Amerika Serikat Cuma Sedikit
• Viral Kisah Guru yang tak Digubris saat Tagih Tugas, tak Sadar Muridnya Kompak Left Group WhatsApp
Namun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.
Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang tidak dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jordi Onsu Tanggapi Tawaran Benny Sujono untuk Beli Merek Geprek Bensu"
Penulis : Revi C. Rantung