Tri Rismaharini Marahi Pengedar Narkoba: Bisa Bayangin yang Kena Adikmu, Kakakmu, Ayahmu, Ibumu?
Risma juga sempat meminta tersangka untuk menatap dirinya, meskipun akhirnya tersangka hanya bisa menunduk.
TRIBUNPALU.COM - Salah satu pengedar narkoba, kena marah dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, saat kegiatan pemusnahan narkoba di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Tersangka pengedar narkoba ini pun hanya terdiam saat berhadapan dengan Risma.
Risma juga sempat meminta tersangka untuk menatap dirinya, meskipun akhirnya tersangka hanya bisa menunduk.
"Bisa bayangin kalo itu kena adikmu, atau kakakmu, atau ayahmu, kena ibumu, bisa bayangin enggak?" ujar Risma sebagaimana dikutip dari KompasTV.
"Bayangno maneh heh (coba bayangkan lagi)," kata Risma.
"Iku (narkoba) lek sampe kenek anakmu, mbakmu, keluargamu. Gelem dikei ngono? (Jika (narkoba) itu sampai menjerat anakmu, kakakmu, keluargamu, mau dikasih seperti itu?)," lanjutnya.
• Tanggapi Kebijakan Nadiem Makarim, Pengamat: Ada Sejumlah Catatan Terkait Pembelajaran Daring
• Tara Basro dan Daniel Adnan Dikabarkan Menikah, Film Gundala Jadi Awal Mula Kisah Cinta Mereka?
• Unggahan Guyonan Gus Dur Berbuntut Pemeriksaan Polisi, Ini Tanggapan Pihak Istana hingga Yenny Wahid
• 657 Pekerja Rumah Pemotongan Hewan di Jerman Positif Covid-19, 7.000 Orang di Gutersloh Dikarantina
Sementara itu, polisi menegaskan tak akan lembek terhadap penanganan peredaran narkotika di Surabaya.
"Kami tidak akan segan. Melihat besarnya barang bukti narkotika yang disita di Surabaya menandakan semua aspek harus satu visi tabuh genderang perang terhadap narkoba. Kalau ada yang melawan kami akan lakukan tindak tegas terukur," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir, Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya, polisi memusnahkan 145 kilogram sabu ke dalam mesin incinerator.
Tak hanya sabu, 22.191 butir pil ekstasi, 4.280 butir pil happy five, 36 butir pil xanax dan 6,5 juta butir pil koplo.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran melakukan penangkapan terhadap 739 tersangka berbagai jaringan baik kelas kakap hingga kelas teri dalam periode Desember 2019 hingga Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Wali Kota Surabaya Risma Memarahi Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia, Tersangka Hanya Bisa Menunduk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marahi Pengedar Narkoba, Risma: Bisa Bayangin yang Kena Adikmu, Ayahmu, dan Ibumu?"