Wawancara Eksklusif Tribunnews.com dengan Novel Baswedan, Novel:Saya Yakin Sekarang Mereka Gemetaran

Mulai dari soal respons atas tuntutan JPU. hubungan Novel dengan Polri hingga pendapatnya jika nantinya majelis hakim memvonis sesuai tuntutan jaksa.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

Saya agak heran. Pertama, kasus ini, kalau benar mereka menyerang saya, seorang aparatur, kan memalukan institusi (Polri). Mereka justru mendapat pembelaan. Oke, mendapat pembelaan memang hak mereka.

Di aturannya yang saya dengar disebutkan kalau ada kaitan dengan tugas (baru mendapat pendampingan hukum). Mereka menyerang saya kan bukan tugas.

Kedua, yang ikut membela jenderal lho, turun langsung. Kita sering lihat ada beberapa anggota Polri yang kena kasus narkoba, dibela seperti itu apa tidak? Tidak.

Mengapa ada perbedaan. Apalagi pembelaannya dilakukan segala cara, membikin persepsi-persepsi tertentu walaupun tidak sesuai fakta.

Contohnya, dalam pembelaan disebutkan mata kiri saya sakit karena salahnya penanganan. Argumen itu harus berbasis ilmu pengetahuan.

Kalau ada orang kakinya patah, dan patahnya tidak bisa disambung. Dokter mengambil jalan sementara dikasih alat bantu sehingga bisa jalan selama setahun.

Ternyata selama setahun alat bantunya tidak berfungsi dan rusak. Apakah bisa dikatakan, "Oh itu dia patah karena dipasang alat bantu."

Satu poin lagi yang penting digarisbawahi. Beberapa penyampaian disebutkan terdakwa menyerang saya alasannya karena pribadi, marah, menganggap saya ini menyerang institusi Polri.

Saya kok tidak percaya ya. Logikanya begini. Saya percaya institusi Polri, karena saya sering interaksi apalagi dengan anggota Brimob.

Anggota Brimob biasanya idealismenya lebih baik, punya disiplin. Biasanya mereka hidup sederhana. Saya belum pernah mendengar ada anggota Brimob yang menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya untuk korupsi.

Kalaupun ada anggota Polri yang benci pada perilaku saya memberantas korupsi, tentulah dia sedang melakukan hal itu. Saya bisa memahami kalau yang membenci saya itu orang yang melakukan korupsi. Dalam konteks ini kan tidak.

Ada dua kali KPK melakukan suatu proses hukum kepada perwira tinggi Polri. Apakah Anda menduga ada kaitan dengan itu?

Kalau seandainya itu betul, terdakwa melakukan penyerangan karena hal itu, tentu saya sudah diserang pada 2012 atau 2015 lalu. Saya diserang pada 11 April 2017.

Untuk menarik ke sana agak sulit. Pada saat itu (2017) justru ada beberapa isu korupsi terkait anggota Polri.

Saya ingin mengatakan tidak semua anggota Polri itu punya perspektif buruk terhadap KPK. Namun ada upaya untuk menghasut, KPK dianggap berseberangan dengan Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved