Mendagri Buka Suara Soal Anggaran Rp 168 Miliar yang Habis untuk Lomba 'New Normal'
Warganet mengkritisi berbagai hal, antara lain format lomba yang hanya mempertandingkan video dan alokasi anggaran untuk hadiah pemenang
" Protokol kesehatan adalah vital dalam new normal life. Ini adalah kultur baru yang harus diresapi seluruh elemen masyarakat," kata Kasto.
Lomba ini diikuti oleh lebih dari 500 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Antusiasme pemda dalam mengikuti lomba ini disebut cukup tinggi, karena ada 2.517 video yang dikirim kepada panitia di Jakarta.
"Video-video yang masuk dinilai oleh tim juri yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga di atas. Lalu sudah diperoleh 84 pemenang dari setiap kategori di tujuh sektor," tutur dia.
Nantinya, video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa, termasuk media sosial.
Hal ini supaya menjadi model rujukan oleh pemda lainnya, serta memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid-19.
Kasto juga mengungkapkan bahwa Lomba Inovasi ini tidak terhenti setelah ada 84 pemenang.
Tiga bulan mendatang akan ada pengecekan kepada daerah pemenang.
"Dilihat bagaimana kondisinya, apakah sudah konsisten menerapkan protokol kesehatan yang disusun. Kemudian akan kita cek berapa angka kematian dan angka penularannya seperti apa," ujar dia.
• Sepeda Polygon untuk Pemula dan Spesifikasinya, Polygon Tipe Heist 2 Dijual Seharga Rp 4 Jutaan
Pemborosan anggaran?
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, Kastorius Sinaga sekaligus menampik bahwa pemberian hadiah total sebesar Rp 168 miliar tersebut merupakan pemborosan anggaran negara.
Kasto mengatakan, pemberian hadiah itu justru bertujuan membantu pemulihan ekonomi daerah.
"Hadiah uang tersebut merupakan transfer pemerintah pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) tambahan bagi daerah-daerah. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID reguler yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius.
"Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp 168 miliar," lanjut dia.
Kastorius menjelaskan bahwa sumber dana hadiah berasal dari DID yang setiap tahunnya disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.