Rabu, 6 Mei 2026

Putri Sulung John Kei Minta Maaf: Saya Mempunyai Harapan Besar Mengenai Perubahan Papah

“Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf pada pemerintah dan juga warga negara Indonesia," kata Melan Refra.

Tayang:
Tangkap layar channel YouTube KompasTV via Tribunnews.com
John Kei mengenakan baju oranye (kiri) setelah ditangkap polisi. Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. 

TRIBUNPALU.COM - Pada Jumat (26/6/2020) kemarin, putri sulung John Refra alias John Kei, Melan Refra menjenguk sang ayang yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan itu, Melan Refra meminta maaf atas keributan yang dilakukan ayahnya.

“Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf pada pemerintah dan juga warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap papah saya membuat kegaduhan," ujar Melan di damping kuasa hukum John Kei.

Melan tak menyangka sang ayah tega memerintahkan penyerangan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yang masih satu keluarga.

Sebab setelah bebas dari Nusa Kambangan, John Kei berubah menjadi lebih baik.

Ia tak tahu apa yang menyebabkan sang ayah kembali melakukan aksi preman.

Selama ini John sering membawa keluarga untuk ikut menjadi pelayan di gereja.

Meski begitu, Melan mengaku hubungan sang ayah dengan Nus Kei, sudah renggang selama tiga tahun terakhir, karena John ditahan di Nusa Kambangan.

“Saya itu mempunyai harapan yang sangat besar mengenai perubahan papah saya yang sangat dahsyat,” ujar Melan Refra.

Dalam kunjungannya Melan juga membawa keperluan sehari-hari John kei di dalam tahanan, seperti selimut dan baju ganti.

Tak Ingin Menjadi Beban untuk Orang Lain, Anang Hermansyah: Tuhan, Cabut Aku kalau Sudah Menyusahkan

Tiga Lokasi Ini Disebut Berpotensi Jadi Titik Baru Penularan Covid-19 di Masa New Normal

Ungkap Karakter Aurel dan Azriel yang Suka Komentar di Medsos, Ashanty: Tipe Anak Grasah Grusuh

John Kei bersama 24 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).

Penangkapan John dilakukan setelah aksi memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia dan penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki di kawasan Duri Kosambi. Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.

Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Tujuh anak buah John Kei masih buron

Tujuh pelaku aksi penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, yang menjadi buronan polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved