Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Ini Cara Mencairkan Dananya, Bisa Via Rekening atau E-wallet

Insentif kedua Kartu Prakerja sudah dapat dicairkan oleh peserta.pembayaran insentif dilakukan secara bertahap

Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNPALU.COM - Insentif kedua Kartu Prakerja sudah dapat dicairkan oleh peserta.

DilansirKompas.com, pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada Senin (29/6/2020) atau Selasa (30/6/2020).

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran insentif kedua kepada peserta gelombang I, II, dan III.

Bagi pemegang Kartu Prakerja, disediakan anggaran bantuan pelatihan sebanyak Rp 1 Juta.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan masa pelatihannya.

Insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 diberikan bertahap setiap bulan selama jangka waktu 4 bulan.

Untuk survei keberkerjaan diberikan sebesar Rp 50.000 selama 3 kali melakukan survei.

Insentif hanya bisa diterima jika:

- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dst.

- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan

- Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan telah berhasil sambungkan no rekening bank atau ewallet di akun website www.prakerja.go.id

- No rekening bank atau e-wallet yang di daftarkan tsb telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money yang bersangkutan.

- Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sementara untuk insentif survei, diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved