Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Ini Cara Mencairkan Dananya, Bisa Via Rekening atau E-wallet

Insentif kedua Kartu Prakerja sudah dapat dicairkan oleh peserta.pembayaran insentif dilakukan secara bertahap

Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

Bagi Anda pemegang kartu Prakerja, Anda dapat melihat jumlah insentif pada akun Dashboard.

Insentif akan diberikan dengan cara transfer ke rekening bank atau e-wallet pemegang Kartu Prakerja.

Insentif dapat Anda gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah Anda habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Membuat akun Pra Kerja.(Tangkap layar prakerja.go.id)
Membuat akun Pra Kerja.(Tangkap layar prakerja.go.id) (Tangkap layar prakerja.go.id)

Lalu bagaimana cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif?

Simak berikut cara menghubungkan dan mencairkan insentif dengan nomor rekening dan e-wallet:

1. Pastikan nomor rekening bank merupakan atas nama Anda sendiri.

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang aktif.

4. Akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Prakerja
Prakerja (Prakerja.go.id)

5. Kemudian Login ke akun www.prakerja.go.id

6. Masuk ke Dashboard akun Anda

7. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening

8. Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik Sambungkan

Pilih bank atau e-wallet
Pilih bank atau e-wallet (prakerja.go.id)

9. Jika Anda memilih no rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar

10. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah di KYC atau e-wallet yang sudah di upgrade/registered atau premium.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved