Jenazah Pasien Corona Diambil Keluarga setelah Dijamin Anggota DPRD,Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mencopot Direktur Utama RSUD Daya dr Ardin Sani dari jabatannya.

(Istimewa)
Jenazah pasien Covid-19 dibawa pulang pihak keluarga setelah dijamin oleh anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020). 

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan di atas materai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kasus Keluarga Ambil Jenazah Covid-19, Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot", 
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Editor : Dony Aprian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved