Viral Video TikTok 3 Ibu Rumah Tangga Berjoget di Jembatan Suramadu, Ini Pengakuan Mereka
Salah satu ibu rumah tangga yang membuat video TikTok ini menyebut, ia dan dua temannya hanya ikut-ikutan membuat video dari yang sudah ada sebelumnya
Surya/Firman Rachmanudin
Sebuah video TikTok menunjukkan tiga orang wanita berjoget di Jembatan Surabaya Madura (Suramadu). Kini, ketiganya memberikan penjelasan dan minta maaf.
Pihak kepolisian menilang ketiganya berdasar pada Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A.
Di mana mereka diharuskan untuk membayar denda dengan jumlah maksimal Rp 500.000.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum menyebutkan akan melakukan pemantauan di Jembatan Suramadu.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli setelah video TikTok milik Hurimah viral di media sosial.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Surya.co.id/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan 3 Ibu Rumah Tangga yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Sebut Meniru dari Video Lain
Rekomendasi untuk Anda