Penjelasan Balitbangtan Terkait Izin Edar Eucalyptus Bukan Sebagai Antivirus Melainkan Jamu
Dia kemudian menegaskan tidak pernah mengklaim produk bahan alam ini bisa membasmi Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Persepsi masyarakat yang menilai bahwa tumbuhan eucalyptus dapat membasmi virus Covid-19 tidak tepat.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry.
Dia menjelaskan eucalyptus yang dikembangkan menjadi produk di antaranya kalung aromatherapy, minyak roll on, balsem, oil diffuser, dan inhaler sebagian sudah mendapat izin BPOM.
"Kalung aromatherapy, inhaler, dan roll on yang sudah mendapat izin edar BPOM. Ini memang bukan untuk antivirus karena prosesnya panjang, izin ini jamu," kata Fadjry dalam konferensi pers virtual, Senin (6/7/2020).
Dia kemudian menegaskan tidak pernah mengklaim produk bahan alam ini bisa membasmi Covid-19.

• Mensesneg: Perayaan HUT Ke-75 RI Digelar Sederhana Dengan Protokol Kesehatan Covid-19
• Di Hari Ulang Tahun Ani Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono Unggah Video Surat Cinta untuk Memo
• Jusuf Kalla Mengatakan Indonesia Tak Boleh Harapkan Bantuan Negara Lain pada Masa Pandemi
"Kita anggap ini berpotensi terkait penghambat penyebaran virus corona. Kita menerima saran dan masukan. Kita sudah menyampaikan juga tidak over klaim," tuturnya.
Menurutnya untuk dinyatakan sebagai produk yang bisa mengatasi virus Covid-19 memerlukan waktu yang tidak sebentar, harus masuk ke tahap uji klinis.
"Bohong sekali kalau kita ini bilang sudah uji klinis, karena butuh waktu sampai 18 bulan, bisa 12 bulan itu pun banyak sekali mekanismenya," ucap dia.
Fadjry menerangkan bahwa Balitbang Pertanian sudah bepuluh-puluhan tahun melakukan pengembangan dari komoditi sejenis eucalyptus.
Hasil penelitian Balitbang Pertanian juga sudah terbukti berhasil untuk vaksin flu burung.
"Tahun 2006 kita sudah menghasilkan vaksin flu burung," terangnya.

Menurut Fadjry, minyak atsiri aucalyptus citridora eucalyptus dikenal mampu bekerja melegakan saluran pernapasan.
Khasiat lainnya menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut.
Dalam skala laboratorium punya potensi menekan perkembangan virus, ini akan melalui tahap uji coba hewan dan seterusnya.
• Kritisi Kalung Antivirus Corona, Komisi IX DPR: Perlu Kajian Mendalam dan Libatkan Ahli Virologi
• Kementan Sebut Kalung Eucalyptus Bukan Antivirus, Tapi Aksesori Kesehatan: Tidak Ada Klaim Antivirus
Siapkan Tim Kerjasama dengan FK UI
Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry mengatakan pihaknya segera menyiapkan tim untuk pengembangan riset produk eucalyptus dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
"Kita akan segera bikin timnya, MoU juga kita siapkan," kata Fadjry dalam konferensi pers virtual, Senin (6/7/2020).
Fadjry menekankan produk eucalyptus ini sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya berpotensi membasmi corona model bukan Covid-19.
"Ini kan aksesoris kesehatan, kita bisa hirup, dan secara laboratorium bisa membunuh virus corona di sekitar kita," terangnya.
Selain itu, produk eucalyptus juga sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam izinnya, BPOM juga tidak menyebut produk eucalyptus bisa menghilangkan Covid-19.
Namun, pihaknya yakin kalung tersebut mempunyai potensi untuk membunuh virus corona.
"Kita tidak overclaim, memang izin dari BPOM tidak menyebut antivirus, karena memang harus melalui tahapan," katanya.
"Klaim produk kita ini memang sebatas apa yang menjadi izin dari BPOM, tapi secara laboratorium ini berpotensi untuk membunuh virus corona," terang Fadjry lagi.
Di kesempatan yang sama, Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam mengapresiasi upaya Balitbangtan memanfaatkan hasil alam eucalyptus sebagai produk melawan corona.
Dia memandang harapan masyarakat begitu besar ketika disampaikan ada bahan alam yang bisa mengatasi pandemi.
"Saya rasa ini kan sama untuk mengatasi penyakit sejenis corona yang digunakan sehari-hari dari bahan minyak kayu putih. Kami rasa perlu atau siap untuk bekerja sama melanjutkan riset ini," kata Prof Ari.
Prof Ari menambahkan nantinya eucalyptus akan dikembangkan di Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI-FK UI).
"Kita akan melakukan kegiatan menemukan vaksin seperti identifikasi virus. Saya rasa kita semua berharap Indonesia punya bahan alam yg terbukti menjadi khasiat dari virus," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Izin Edar Eucalyptus Bukan Antivirus tapi Jamu, Ini Penjelasan Resmi Kepala Balitbangtan
Penulis: Reynas Abdila