Rencana Jokowi Hapus 18 Lembaga Negara, MPR dan DPR Minta Nasib Pegawai Dipikirkan

Wacana penghapusan 18 lembaga negara oleh Joko Widodo ini pun menuai komentar dari berbagai pihak.

Instagram.com/jokowi/
Potret Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan perampingan struktur pemerintahan dengan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Menurut Jokowi, perampingan atau penghapusan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

Dengan semakin rampingnya pemerintahan, Jokowi berharap akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Wacana penghapusan 18 lembaga negara oleh Joko Widodo ini pun menuai komentar dari berbagai pihak.

Ada pihak yang meminta pemerintah untuk memikirkan nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.

Seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)

Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi bagi seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut, agar tidak kehilangan mata pencaharian, kata Bambang, seperti dilansir Kompas.com.

Terlebih lagi, lanjut dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini yang cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Untuk itu, Bambang menilai, risiko perlawanan terhadap keputusan pembubaran 18 lembaga itu harus diminimalisasi.

Tanggapan Basuki Tjahaja Purnama soal Anies Baswedan yang Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan

Ancaman Kekeringan di Indonesia, Ini Daftar Daerah yang Berstatus Waspada, Siaga, dan Awas

Tantangan Terbesar dalam Pengembangan Vaksin Covid-19: Imunitas dari Antibodi yang Cepat Melemah

Sementara itu, Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.

"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya, kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak."

"Tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Menurutnya, hal itu yang secara serius akan dipastikan ke KemenPAN-RB.

Saan mengatakan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved