Klarifikasi Hashim Djojohadikusumo soal Perusahaan Anaknya Disebut Terlibat Ekspor Benih Lobster
Hashim Djojohadikusumo: apabila ingin korupsi, dirinya akan melakukannya di Kementerian Pertahanan, yang dipimpin oleh kakaknya Prabowo Subianto.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa PT Bima Sakti Mutiara tidak memiliki konflik kepentingan dengan ekspor benih lobster.
PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut merupakan salah satu perusahaan yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Perusahaan ini dimpimpin langsung oleh anak Hashim yakni Rahayu Saraswati.
"Keluarga kami tidak begitu, kami suka uang, kami suka fulus tetapi caranya tidak seperti ini. Saya, kakak saya, tidak mau merusak nama keluarga kami," ujar Hashim di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta pada Jumat (17/7/2020).
Hashim menambahkan apabila ingin korupsi, dirinya akan melakukannya di Kementerian Pertahanan, yang dipimpin oleh kakaknya Prabowo Subianto.
"Kalau saya mau atau keluarga mau korupsi di Kementerian Pertahanan, ngapain saya di lobster," ujarnya.
• Pacar Yodi Editor Metro TV Diduga Berbohong kepada Polisi, Banyak Keterangan Tak Sesuai Bukti
• Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Dzulhijjah akan Digelar 21 Juli 2020, Ini 84 Lokasi Rukyat Hilal
Wakil Ketua DPP Gerindra ini mengaku, dirinya sangat memperhatikan lingkungan hidup dan keberlanjutannya.
"Kami sudah belasan tahun bergerak di lingkungan hidup dan keluarga kami telah mengeluarkan puluhan miliar rupiah untuk menjaga lingkungan Indonesia, tanpa banyak publikasi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono tak membantah bahwa perusahaan Hashim Djojohadikusumo mendapat jatah kuota usaha ekspor benih lobster.
• Susi Pudjiastuti Diminta Tak Ikut Campur Soal Lobster, Said Didu Bela: Rakyat Gak Boleh Berpendapat?
• Ada Kader Gerindra di Balik Eksportir Benih Lobster, Edhy Prabowo: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik
Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Edhy Prabowo membuka izin ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan tersebut sekaligus membatalkan regulasi sebelumnya pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang melarang pengiriman bayi lobster ke luar negeri.
Salah satu eksportir yang mendapatkan kuota adalah PT Bima Sakti Mutiara.
Dimana sahamnya sebagian besar dimiliki Arsari Group atau milik Hashim.
"Ya kan sudah dijelaskan sama anak Pak Hashim yaitu Saraswati (Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, - red) kalau memang salah satu group usahanya yang sudah lama bergerak di industri seafood itu ikut pula dalam usaha benih ekspor lobster," ujar Arief Poyuono, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).