Pesawat Jatuh di Papua Nugini: Diketahui Bawa Kokain Senilai Rp1 Triliun, Diduga Beban Terlalu Berat
Belakangan pesawat tersebut diketahui digunakan untuk menyelundupkan paket kokain senilai hingga 80 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun.
TRIBUNPALU.COM - Sebuah insiden kecelakaan dialami oleh pesawat ringan model Cessna yang jatuh di Papua Nugini.
Belakangan pesawat tersebut diketahui digunakan untuk menyelundupkan paket kokain senilai hingga 80 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun.
Kini, barang bukti barang haram tersebut sudah disita polisi setempat.
Pesawat tersebut awalnya terbang dari Bandara Mareeba di Queensland, Australia, dengan tujuan Papua Nugini pada Minggu, 26 Juli 2020 lalu.
• Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Senin, 3 Agustus 2020: Tambahan Kasus di Kuwait dan Sudan
• 4 Pernyataan Kontroversial Hadi Pranoto: Klaim Temukan Obat Covid-19, Sebut Corona tak Bisa Divaksin
• Reaksi IDI dan Satgas Soal Anji dan Hadi Pranoto Bahas Obat Covid-19, Video Dihapus oleh YouTube
• Banjir Bandang di Bolaang Mongondow Selatan: 22 Ribu Jiwa Terdampak, BNPB Kirim Helikopter Logistik
Beberapa jam kemudian, antara pukul 13.00 dan 14.30 waktu setempat, burung besi itu mencoba lepas landas dari landasan pacu terpencil di Papa Lea Lea.
Namun, seperti dilaporkan Sky News Sabtu (1/8/2020), pesawat itu kemudian jatuh beberapa saat kemudian dalam insiden di utara ibu kota Papua Nugini, Port Moresby.
Dalam pernyataan polisi, mereka menduga bahwa pesawat Cessna itu jatuh karena beratnya kokain yang mencapai 500 kilogram.
Adapun saat ditemukan, sudah tak ada lagi orang di sana.
"Sindikat yang begitu serakah berperan besar dalam jatuhnya pesawat," jelas Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam rilis mereka.
Petugas bergerak cepat dengan menangkap lima orang yang diduga mempunyai koneksi dengan sindikat kejahatan di Melbourne.
Mereka semua mendapat berbagai dakwaan, termasuk ada kaitannya dengan narkoba setelah penyitaan kokain senilai Rp 1 triliun tersebut.
AFP menerangkan, pesawat itu terbang dari Mareeba ke Papua Nugini dengan ketinggian hanya 3.000 kaki untuk menghindari deteksi.
"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat maupun mereka yang menaikinya. Apalagi dilakukan secara ilegal dan tanpa izin," jelas polisi.
Adapun si pilot yang dilaporkan berkewarganegaraan Australia, menyerahkan dirinya pada Selasa, 28 Juli 2020 dan menerima dakwaan soal imigrasi.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesawat Jatuh di Papua Nugini, Ternyata Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun