Dipanggil Profesor dalam Wawancara dengan Anji, Hadi Pranoto: Saya Bukan Dokter, Bukan Anggota IDI

Hadi Pranoto mengatakan dirinya bukanlah bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena bukan seorang dokter.

Istimewa via Kompas.com
Hadi Pranoto, sosok pria yang viral setelah mengklaim dirinya telah menemukan obat herbal Covid-19. 

Hadi menceritakan, Antibodi Covid-19 miliknya juga berhasil menyembuhkan Mantan KSAL Achmad
Sutjipto dari infeksi Covid-19.Achmad Sutjipto, kata Hadi, dengan mengkonsumsi Antibodi Covid-19
buatannya berhasil sembuh dan pulih 100 persen.

"Termasuk ada beberapa pejabat negara, salah satunya Mantan KSAL Achmad Sutjipto. Waktu beliau masuk ke rumah sakit kemudian kita terapi dengan obat herbal yang kami punya, alhamdulilah bisa sembuh dan pulih 100 persen sampai sekarang," jelas Hadi.

Sejauh ini, Hadi dan tim riset independennya telah menyebar 26 ribu botol Antibodi Covid-19.

"Saya pribadi saja yang sudah kita sampaikan kepada masyarakat kita, saudara-saudara kita lebih dari 26 ribu botol," ujar Hadi.

"Emergency kemanusiaan yang ada ini yang kita bangun dengan teman-teman riset agar kita
berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat, bisa menyelamatkan saudara-saudara kita ini tujuan
kita utama," kata Hadi.

Penjelasan Kementerian Kesehatan RI

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes, dr. Slamet, MHP
menegaskan sampai saat ini belum ada obat khusus untuk covid-19.

"Hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19," kata Slamet.

Sampai saat ini, karena belum ada obat pasti, pasien yang terdeteksi positif covid-19 diobati dengan
cara meningkatkan imunitas.

Tujuannya supaya tubuh pasien kuat melawan virus.

“Seluruh pasien COVID-19 dirawat dengan terapi dan obat yang sifatnya suportif yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang sehingga bisa melawan virus corona,” ucap dr. Slamet.

Dr. Slamet pun menjelaskan proses produksi obat covid-19 harus diawali dengan upaya penemuan
bahan atau zat atau senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Kemudian bahan atau zat atau senyawa yang potensial menjadi obat tersebut harus melewati uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III, dan fase akhir izin edar dan produksi.

"Lalu setelah uji klinis berhasil barulah masuk tahap izin edar dan yang terakhir diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran," ungkap Slamet.

Termasuk Achmad Purnomo, Tiga Pejabat Ini Positif Covid-19 Seusai Bertemu Joko Widodo

Ramai Soal Klaim Temuan Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Tanggapan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved