Arahan Jokowi Soal Pilkada Serentak 9 Desember 2020: Luber Jurdil dan Aman dari COVID-19

Menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan terdapat dua hal yang harus menjadi perhatian utama.

Instagram.com/jokowi/
Potret Presiden Joko Widodo 

TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan dua hal yang harus menjadi perhatian utama.

"Pertama, harus berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur, dan adil (jurdil)." papar Jokowi.

"Kedua, protokol kesehatan ketat harus diterapkan agar aman dari COVID-19." imbuhnya.

Jelang Pilkada 2020, Joko Widodo Sebut Negara Lain Juga Gelar Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19

Perludem Sebut 26 Kabupaten dan 5 Kota di Indonesia Berpotensi Calon Tunggal di Pilkada 2020

Sebelumnya, dalam rapat terbatas yang digelar pada Rabu (5/8/2020) di Istana Merdeka, Jakarta, disampaikan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan secara konsisten.

Hal ini dimaksudkan agar nantinya tidak muncul klaster penularan virus corona baru saat pelaksanaan Pilkada.

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan penting adanya untuk meyakinkan masyarakat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pemilih.

"Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman dan kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik," demikian dikutip dari setkab.go.id.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini sekaligus menjadi momentum untuk menampilkan inovasi baru dalam berdemokrasi, baik dari segi penyelenggara maupun peserta.

Pilkada serentak 9 Desember 2020
Pilkada serentak 9 Desember 2020 (KPU via setkab.go.id)

Sebaran Virus Corona di Indonesia Rabu, 5 Agustus 2020: Jateng Provinsi Ketiga dengan 10 Ribu Kasus

Update Covid-19 Indonesia Rabu 5 Agustus 2020: Tambah 1.815 Kasus Baru, 1.839 Pasien Sembuh Hari Ini

Sementara itu, sampai dengan Rabu ini, Indonesia telah mencatat 116.871 kasus virus corona.

Menurut laporan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, jumlah tersebut diperoleh setelah ditemukan 1.815 kasus baru yang terkonfirmasi positif dalam 24 jam terakhir.

Adapun hingga kini tercatat ada tiga provinsi yang melaporkan lebih dari 10 ribu kasus.

Ketiga provinsi tersebut ialah Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Data kasus virus corona di Indonesia per Rabu (5/8/2020)
Data kasus virus corona di Indonesia per Rabu (5/8/2020) (Twitter @BNPB_Indonesia)

Berikut rincian kasus di setiap provinsi selengkapnya.

1. Aceh: 442

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved