CPNS 2019

Panduan Memilih Lokasi Tes SKB CPNS 2019: Kesempatan Ganti Pilihan Lokasi Hanya 3 Kali

Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan segera digelar.

Dok. Kemendikbud via TribunJakarta.com
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNPALU.COM - Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan segera digelar.

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada September mendatang.

Adapun sebelum mengikuti SKB, peserta diwajibkan untuk melakukan daftar ulang termasuk memilih lokasi tes.

Pendaftaran ulang ini dapat dilakukan pada 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

Selama jangka waktu tersebut, peserta juga memiliki kesempatan untuk mengganti pilihan lokasi sebanyak tiga kali.

Jadwal Resmi SKB CPNS 2019 dari BKN, Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020

Panduan pemilihan lokasi tes

Pertama, peserta masuk atau log in pada laman sscasn.bkn.go.id

Berikutnya masuk pada laman RESUME.

Ketiga, peserta memilih lokasi saat ini yang dibagi menjadi dua kategori, yakni dalam negeri atau luar negeri.

Untuk peserta yang berdomisili di dalam negeri dapat memilih provinsi serta kabupaten yang ditinggali saat ini.

Selanjutnya akan muncul lokasi ujian atau tes yang disediakan oleh instansi yang dilamar.

Sementara, bagi peserta yang berdomisili di luar negeri dapat memilih lokasi negara dan nantinya akan muncul perwakilan RI untuk negara tersebut.

Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang, LOGIN sscn.bkn.go.id, Paling Lambat 7 Agustus 2020

Berkaitan dengan pemilihan lokasi tes SKB, BKN menyampaikan lokasi tes ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka formasi CPNS.

"Banyak sedikitnya titik lokasi ditentukan oleh instansi.

Jadi ingat, setiap Instansi berbeda-beda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved