Kata Kuasa Hukum Apakah Jerinx SID Bakal Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Terkait Laporan IDI Bali
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, sudah menerima surat pemanggilan Jerinx yang kedua kalinya.
TRIBUNPALU.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx diminta datang ke Polda Bali pada Kamis (6/8/2020) hari ini terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua pada Jerinx.
Pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Jerinx.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, sudah menerima surat pemanggilan Jerinx yang kedua kalinya.
Apakah Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali?
Gendo mengaku jika tidak ada halangan atau hal yang emergency, maka Jerink dipastikan akan datang.
• Hadi Pranoto Sebut Covid-19 Mati di Panas 350 Derajat, Ahli Biologi Tertawa: Komponennya dari Mars?
• Wawancara dengan Hadi Pranoto soal Obat Covid-19 Sebabkan Kegaduhan, Anji Manji Minta Maaf

"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerink pasti datang," ucap Gendo
Soal akan adanya pemanggilan paksa dari Polda Bali jika jerink tidak datang, Gendo menjelaskan, bahwa pemanggilan paksa sebetulnya baru bisa dilakukan setelah panggilan ketiga Jerink tidak hadir.
"Ini kan baru pemanggilan kedua. Harusnya setelah panggilan ketiga baru ada penjemputan paksa. Saya tidak ingin berkonflik soal ini karena sudah diatur dalam undang-undang," kata Gendo
Gendo mengatakan, Jerink tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.
Selain itu, lanjut Gendo, pada prinsipnya kliennya memang tidak ada niat untuk mempersulit, mangkir dan lain sebagainya.
• Begini Reaksi Jerinx SID setelah Dilaporkan IDI Bali ke Polisi
• Sebut IDI Kacung WHO di Media Sosial, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi oleh IDI Bali
• Jerinx Tak Mau Diajak Diskusi Soal Rapid Test, dr Tirta Beri Sindiran: Preman Takut sama Nakes Kurus

Polda Bali Bisa Jemput Paksa
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerink untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.
"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Rabu (5/8/2020)
Apabila Jerink SID kembali tidak memenuhi panggilan Polda Bali, Yuliar mengatakan, Polda Bali akan mengerahkan personel untuk menjemput paksa Jerink SID.