Dilaporkan ke Polisi karena Unggahannya, Jerinx SID Mengaku Tak Kapok Beropini di Media Sosial
Menurut musisi Jerinx SID, beragumentasi di media sosial lebih ampuh daripada demonstrasi.
TRIBUNPALU.COM - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Bali, pada Kamis (6/8/2020) kemarin.
Jerinx diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
IDI Bali melaporkan Jerinx karena unggahan sang musisi di media sosial.
Namun, Jerinx mengaku tidak kapok beropini di media sosial, meski akhirnya ia harus menerima konsekuensinya, yakni berhadapan dengan kasus hukum.
Menurut drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini, beragumentasi di media sosial lebih ampuh daripada demonstrasi.
"Tidak (kapok), selama untuk kepentingan umum dan punya hak untuk bersuara. Jadi, sekali lagi saya mengkritik ini bukan kepentingan pribadi," kata Jerinx di sela kedatangannya di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) kemarin.
Kemarin, pria bernama lengkap I Gede Ari Astinaberargumentasi ini diperiksa atas laporan IDI Bali terkait dugaan ujaran kebencin.
Jerinx mengatakan, dirinya bertekad akan terus menyuarakan ketiadakadilan.
"Saya punya banyak sekali lapisan masyarakat menengah ke bawah. Jadi, selama ketidakadilan itu terjadi, ya saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," imbuhnya.
• Marc Marquez Absen di MotoGP Ceko 2020, Andrea Dovizioso: Berkah bagi Semua Pembalap
• Tanggapan Dewas KPK yang Disebut ICW Lamban dalam Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Jerinx juga menegaskan bahwa dia tetap menolak kebijakan rapid test atau swab metode PCR sebagai syarat administrasi. Misalnya syarat perjalanan, pekerjaan atau akses pelayanan kesehatan.
Musababnya, dua metode itu cuma merugikan masyarakat kelas bawah.
"Solusinya jelas, segera cabut rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Kita semua tahu semua rakyat susah, dan solusi untuk, kenapa harus diperlakukan syarat-syarat kepada mereka. jika ada solusi untuk memperingan beban hidup mereka lakukan saja," kata dia.
Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Jerinx
Sementara itu Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan, ada tiga poin penting yang didalami polisi saat memeriksa Jerinx, kemarin.
Pertama, postingan yang diunggah pada 13 Juni 2020 itu dilakukan oleh Jerinx.
Dalam pemeriksaan, Jerinx membenarkan hal tersebut.