Hari Kemerdekaan RI

Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas 3 Menit dan Berdiri Tegak pada 17 Agustus 2020 Pukul 10:17 WIB

Pemerintah Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak aktivitasnya pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 WIB.

Setneg.go.id
Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia. 

TRIBUNPALU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia terasa berbeda mengingat masih adanya pandemi virus corona Covid-19.

Pemerintah Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak aktivitasnya pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno lewat channel YouTube Sekretariat Presiden.

Pratikno menjelaskan, selain menghentikan aktivitas selama 3 menit, masyarakat juga diminta untuk berdiri dan mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan kepada detik-detik Proklamasi.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul sepuluh lewat tujuh belas menit Waktu Indonesia Barat dan ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi."

"Dirgahayu Republik indonesia, 75 Tahun Indonesia Maju," ujar Pratikno dalam video tersebut.

Baca: Tema Kemerdekaan Tahun Ini dan Makna Logo HUT ke-75 RI Beserta Link Download-nya

Semangat Hari Kemerdekaan RI, 18 Kutipan dari Soekarno Ini Cocok untuk Update Status Media Sosial

Viral Bocah Disebut-sebut Kembaran Rafathar, Sang Bunda: Dulu Saya Suka Kesel Lihat Raffi Ahmad

Selain itu lewat surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, pemerintah berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam perayaan bersejarah ini.

Ada setidaknya tiga imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berikut uraiannya sebagaimana Tribunnews kutip dari surat Sesneg bernomor B- 457 /M.Sesneg/SeUTU.00.04106,12020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik indonesia Tahun 2020:

1. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id.

2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.

3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (webs/ media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Naskah Teks Proklamasi Tulisan Tangan Ir. Soekarno Bakal Ditampilkan di Upacara HUT ke-75 RI

Jadwal Semifinal Liga Eropa Nanti Malam di SCTV, Ada Big Match Sevilla vs Manchester United

Tema Indonesia Maju

Tema Kemerdekaan Tahun Ini dan Makna Logo HUT RI 75 Beserta Link Download-nya.jpg
Tema Kemerdekaan Tahun Ini dan Makna Logo HUT ke-75 RI Beserta Link Download-nya.jpg (https://www.setneg.go.id/)

Tema kemerdekaan Indonesia termaktub dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020 bernomor B- 456 /M.Sesneg/SeVTU.00.04/06/2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved