Kedapatan Racik Ekstasi di Ruang VVIP RS Swasta di Salemba, Napi Ami Utomo Dipindah ke Nusakambangan

Tersangka narkoba yang kedapatan membuat ekstasi di ruang VVIP RS swasta di Salemba dipindahkan ke Nusakambangan.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Pintu masuk Pulau Nusakambangan di Dermaga Sodong, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Berdasarkan penangkapan itu dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, MW mengakui jika barang haram itu didapat oleh Ami Utomo (42) seorang warga binaan rutan Salemba.

Dari hasil keterangan itu, pihaknya berusaha menindaklanjuti ke rutan Salemba.

Hanya saja, Ami Utomo ketika itu dikabarkan dalam kondisi sakit, dan menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit Swasta di Jalan Salemba Tengah.

Dituding Pelihara Hewan untuk Pesugihan, Irfan Hakim Beri Bantahan: Itu Musrik

Ada Tambahan Kasus Positif di Tengah Pandemi Covid-19, Anies Baswedan: Kabar Baik

Pelaku Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Saat Satresnarkoba Polsek Sawah Besar menuju ke Rumah Sakit Rujukan Rutan itu, ada empat sipir yang menjaga Ami Utomo

Memasuki ruang VVIP yang ditempati Ami Utomo, ditemukan beberapa ekstasi berikut alat pembuatnya.

Diduga kuat jika Ami Utomo sengaja melakukan hal tersebut dan memproduksi ekstasi.

"Dari keterangan pelaku mengaku sakit lambung, sehingga dibawa ke Rumah Sakit. Sudah 2 bulan pelaku di sana, tapi justru menjadikan ruangan itu jadi tempat pembuatan ekstasi," ungkap Afandi.

Keterangan sementara dari pelaku, jika pelaku menjual barang haram itu secara online, bahkan dari perbuatannya ini Ami Utomo sudah meraup untung hingga Rp. 140 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditjen Pas Bakal Pindahkan Napi yang Buat Ekstasi di RS di Salemba ke Nusakambangan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved