Virus Corona
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri: Total 1.352 Kasus Konfirmasi Positif per Minggu, 23 Agustus 2020
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mencatat setidaknya ada 1.352 WNI yang terinfeksi virus corona di luar negeri, per Minggu (23/8/2020).
TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak hanya ditemukan di dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mencatat setidaknya ada 1.352 WNI yang terinfeksi virus corona di luar negeri, per Minggu (23/8/2020).
Menurut infografik yang diunggah pada laman resminya, kasus-kasus tersebut tersebar di 53 negara dan sejumlah kapal pesiar.
Termasuk di antaranya di Negeri Gingseng, Korea Selatan.
• WHO Prediksi Covid-19 Bisa Saja Berakhir Pada Tahun 2022
• Update Covid-19 Indonesia Sabtu 22 Agustus 2020: Ada 2.090 Kasus Baru, 39.706 Pasien Masih Dirawat
Dalam laporannya, Kemenlu menyampaikan telah ditemukan kasus baru di negara beribukota Seoul itu.
Kini, jumlah WNI yang terinfeksi COVID-19 di sana ialah sebanyak 20 orang, secara akumulatif.
Di samping itu, penambahan kasus COVID-19 WNI juga ditemukan dari kalangan anak buah kapal (ABK).
"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi Korea Selatan dan seorang ABK, serta sembuh di Kanada." demikian dikutip dari laman kemlu.go.id.
Secara lebih rinci disampaikan, dari keseluruhan kasus WNI terinfeksi COVID-19, sebanyak 889 kasus telah dinyatakan sembuh.
Kasus kematian berada pada angka 117 orang, sementara 346 pasien lainnya masih menjalani perawatan.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 83 WNI
3. Arab Saudi: 208 WNI
4. Australia: 2 WNI