Bocah di Luwu Timur Dicekoki Minuman Keras hingga Mabuk dan Terjatuh, Dua Pelaku Ditangkap
Polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras (miras) kepada sang bocah tersebut.
Kedua pelaku berbeda peran.
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi memiliki peran berbeda
AKBP Indratmoko menjelaskan, Firman merupakan pelaku yang memberi miras tersebut kepada sang bocah.
Sementara seorang pelaku lainnya, Rifky, merupakan perekam video tersebut.
Keduanya adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pelaku.
Ia juga belum mengungkap motif pemuda tersebut memberikan miras kepada korban.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," katadia.
(TribunnewsBogor/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh"