Bioskop di Jakarta akan Kembali Dibuka di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Ingatkan Masker dan 3M
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat regulasi terkait pembukaan bioskop di tengah wabah Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat regulasi terkait pembukaan bioskop di tengah wabah Covid-19.
Pembukaan bioskop ini sempat ditunda karena dianggap rawan terhadap penularan Covid-19 antar-penonton.
"Kami akan membuat regulasi secara lengkap," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat jumpa pers melalui YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Regulasi itu, lanjut Anies Baswedan, akan memasukkan semua unsur yang disampaikan Profesor Wiku (Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito-red).
Anies Baswedan mencontohkan, pertama soal kualifikasi yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.
Kemudian kedua terkait dengan pemesanan tiket melalui online, tidak lagi secara tatap muka.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di area bioskop.
• Jika Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Kemenag akan Kembali Batalkan Pemberangkatan Haji 2021
• Lama Tak Masuk Sekolah akibat Pandemi Covid-19, Tujuh Siswa MTs dan MA di Lombok Pilih Menikah

"Tentang (penggunaan) masker dan filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur dan pengaturan tempat duduk. Kemudian prinsip menaati prinsip 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," ujar Anies Baswedan.
Menurutnya, bioskop di 47 negara di dunia telah beroperasi di tengah wabah Covid-19.
Bahkan untuk Korea Selatan tetap beroperasi sejak awal pandemi sampai sekarang.
"Di Korea Selatan selama masa pandemi termasuk di puncak pandemi itu, bioskop tidak ditutup," kata Anies Baswedan.
• Jessica Iskandar Memulai Hidup Baru di Bali, Ini Doa Gisella Anastasia untuk El Barack dan Mamanya
• Amien Rais Disebut Tolak Kembali ke PAN dan Bikin Partai Baru, Akan Launching Desember 2020
• Menaker Ida Fauziyah Tepis Rumor Pembatalan Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata untuk kembali beroperasi saat perpanjangan PSBB transisi fase pertama.
Mereka diizinkan beroperasi mulai 6 Juli sampai 16 Juli 2020.
Untuk bioskop, tempat duduk penonton didesain berselang-seling atau satu kursi dikosongkan antarpenonton.

Anak di bawah umur sembilan tahun dan orang lanjut usia (lansia) juga dilarang menonton film di bioskop.