Virus Corona
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 27 Agustus 2020: Ditemukan 2 Kasus Pertama di Suriname
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) memberikan update perkembangan data kasus COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan update perkembangan data kasus COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Menurut informasi yang dimuat pada laman resminya, terdapat temuan dua kasus baru di Suriname.
"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Suriname, serta sembuh di Kuwait." papar Kemenlu.
Laporan ini menambah jumlah kasus WNI yang terinfeksi virus corona menjadi 1.363 per Kamis, 27 Agustus 2020.
Selain itu, penambahan pasien sembuh di Kuwait juga membawa angka kesembuhan menjadi 899 orang.
Di sisi lain, Kemenlu juga mencatat kasus kematian di kalangan WNI di luar negeri sebanyak 117 jiwa.
Adapun 347 WNI dilaporkan masih menjalani perawatan terkait penyakit COVID-19.
• Sebaran Covid-19 Rabu 26 Agustus: DKI Jakarta Catat 713 Kasus Baru dan 763 Pasien Sembuh per 24 Jam
• Jika Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Kemenag Kembali Batalkan Pemberangkatan Haji 2021
Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan kapal pesiar.
Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 83 WNI
3. Arab Saudi: 208 WNI
4. Australia: 3 WNI
5. Bahrain: 1 WNI
6. Bangladesh: 1 WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-corona-virus-shutterstock.jpg)