ICW Nilai Firli Bahuri Tidak Cocok Jadi Ketua KPK: Dia Enggan Berhadapan dengan Media

Teranyar, Firli menghindari wartawan usai menjalani sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

TRIBUNPALU.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari wartawan.

Teranyar, Firli menghindari wartawan usai menjalani sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sikap Firli Bahuri tersebut menasbihkan jenderal bintang tiga polisi itu belum sanggup menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi komisi antikorupsi.

"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," kata Kurnia kepada Tribunnews.com, Jumat (4/9/2020).

Setidaknya dalam catatan ICW, Firli Bahuri terhitung sudah tiga kali selalu menjauhi awak media.

"Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK," kata Kurnia.

Pertama, ketika Firli mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada29 Agustus 2019.

Kedua, saat Pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020.

Dan ketiga, pada hari ini sesaat setelah Firli menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas.

Selandia Baru Catat Kasus Kematian Covid-19 Pertama setelah Tiga Bulan, Pembatasan Diperpanjang

Abaikan Protokol Covid-19, Ratusan Pendukung Muhammad-Sara Datang Bergerombol di Gedung KPU Tangsel

Cerita Dokter di DKI Jakarta saat Hadapi Pasien yang Membeludak: Sedih, Rumah Sakit Chaos Banget

"Tak hanya itu, Ketua KPK juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku," sebut Kurnia.

Menurut Kurnia, sebagai Ketua KPK mestinya Firli Bahuri memahami bahwa lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan bahwa KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.

Diketahui, berdasarkan catatan Tribunnews.com, meski jarang melayani pertanyaan media, Firli Bahuri kerap mengirim pers rilis, terutama di hari-hari besar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri rampung diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Jumat (4/9/2020) ini.

Setelah dimintai keterangannya oleh Dewas, Komisaris Jenderal Polisi itu ogah bicara banyak seputar hasil pemeriksaannya.

Bahkan Firli terlihat dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik. Begitu turun dari tangga ruang sidang etik di Gedung ACLC KPK, Jakarta, mereka dengan sigap 'menjaga' Firli dari serbuan awak media.

"Kita ikuti saja ya," ucap Firli singkat seraya menumpangi mobil Toyota Innova kelir hitam berpelat nomor B 1457 RFY.

Awak media yang merasa belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak juga membuka kaca. Mobil meninggalkan gedung KPK lama itu.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK melanjutkan sidang etik penggunaan helikopter mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Benar, hari ini Jumat, 4 September 2020 sekitar jam 09.00 WIB dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB (Firli Bahuri)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Sidang harusnya digelar pada Senin (31/8/2020). Namun tertunda karena gedung KPK ditutup imbas 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).

Ali menerangkan, adapun agenda persidangan hari ini adalah masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil mejelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun eksternal KPK," terangnya.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menambahkan, Firli Bahuri sebagai terperiksa juga akan dihadirkan kembali.

Disindir Donald Trump karena Pakai Masker, Joe Biden: Presiden Berkewajiban Memberi Contoh

Sepak Terjang Joko Widodo Disorot Peneliti Australia, Disebut Sosok Kontradiksi

Anies Baswedan Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah, Dokter Covid-19 Cemas: Kami Sudah Berjatuhan

Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," ungkapnya.

Sebelumnya pada Selasa (25/8/2020), Firli juga telah hadir dalam sidang etik tersebut. Namun ia enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya itu.

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020).

Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kerap Kucing-kucingan dengan Wartawan, ICW Nilai Firli Bahuri Tidak Cocok Jadi Ketua KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved