Menteri Edhy Prabowo Dikabarkan Positif Covid-19 Sejak 3 September Lalu, Komisi IV Ungkap Kondisinya
Menteri Edhy Prabowo dikabarkan positif Covid-19 sejak pekan lalu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ungkap kondisi Edhy Prabowo saat ini.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dikabarkan positif Covid-19.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengakui telah mendapat kabar tersebut.
Ruang lingkup tugas yang dinaungi Komisi IV DPR di antaranya adalah pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Sehingga, Komisi IV DPR berkaitan erat dengan tugas dan menjadi mitra kerja Edhy Prabowo.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan turut membenarkan adanya kabar kondisi Edhy Prabowo yang terjangkit virus corona.
"Iya, saya mendapat kabar dari staf KKP," kata Daniel Johan, Selasa (8/9/2020).
• Ajudan Ungkap Pujian Prabowo pada Edhy Prabowo, Singgung Kebahagiaan Guru Berhasil Didik Anak Buah
Setelah mendapatkan kabar tersebut, Daniel Johan mengaku langsung menghubungi Edhy Prabowo.
Namun, Daniel Johan tak langsung menanyakan kondisinya yang positif Covid-19.
Ia langsung memberikan dukungan dengan doa dan ucapan selalu sehat serta lekas pulih dari penyakit tersebut.
Pesan Daniel Johan itu dibalas oleh Edhy Prabowo dengan ucapan terima kasih.
"Saya langsung WA Bang Edhy, tapi tidak secara langsung menanyakan hal itu. Hanya mendoakan agar selalu sehat dan lancar. Dijawab amin terima kasih, Pak Ketua," ujar Daniel Johan.
• Soal Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan, Ini Perbedaan antara Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo
Lebih lanjut, pihaknya mendapat informasi pertama kali pada Kamis (3/9/2020).
Adapun saat ini Edhy Prabowo dalam kondisi yang sehat.
"Saya dapat infonya 3 September, tapi tanggal pastinya harus tanya langsung. Dan info yang saya dapat kondisinya sehat," pungkasnya.
Daniel Johan juga menyarankan agar pihak yang bertemu dengan Menteri Edhy Prabowo baru-baru ini untuk segera melakukan deteksi dini atau tracing.

• Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti, Apa Alasannya?
Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada akhir Agustus lalu.
Dalam kunjungan itu, ia menegaskan bekas kapal ikan asing yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara.
Ratusan bekas kapal ikan asing itu disita sejak masa Menteri Susi Pudjiastuti pada 2014 lalu.
Kapal-kapal yang akan dimanfaatkan itu dikandangkan dan tak terawat sejak lima tahun lebih.
Dikutip dari TribunAmbon.com, Edhy Prabowo mengunjungi langsung keberadaan dan kondisi kapal-kapal tersebut dalam kunjungan kerjanya di hari kedua di Maluku.
"Sitaan negara akan dimanfaatkan karena ini mesin produksi untuk meningkatkan produktivitas negara," tegas Edhy Prabowo saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).

• Ada Kader Gerindra di Balik Eksportir Benih Lobster, Edhy Prabowo: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik
Dia mengatakan, akan memberikan izin beroperasi kepada perusahaan yang mempunyai hak kepemilikan kapal tersebut secara sah.
Di samping itu, dalam pengoperasian perusahan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, seperti menjalankan kewajiban membayar pajak, serta melakukan segala bentuk retribusi secara legal.
“Kapal eks asing itu kan sudah jelas, moratorium hanya satu tahun. Begitu analisa dan evaluasi sudah selesai harusnya ada langkah-langkah selanjutnya. Kalau sudah tidak ada temuan lagi, kapal itu dimiliki oleh orang Indonesia meski itu buatan asing, dan sah dia sebagai perusahaan indonesia, membayar pajak dan melakukan segala macam bentuk retribusi yang sah, mengapa kita tidak kasih ijin,” terang dia.
• Edhy Prabowo Nilai Larangan Ekspor Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Bikin Rakyat Lapar
Dia memaparkan, sejumlah kasus tindak pidana kelautan dan perikanan, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.
Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar aturan di wilayah perairan Indonesia.
“Dulu memang ada kekhawatiran terhadap kapal eks asing bahwa mereka menangkap ikan kita tapi tanpa melaporkan pajak kepada kita, ada pertukaran ikan di tengah laut tapi tidak kembali ke daratan, pemerintah setempat tidak tahu," terangnya.
"Mereka langsung keluar, dari Menkopolhukam sudah mengingatkan kami agar segera ini ditindaklanjuti,” papar dia.
(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)