Anies Baswedan dan Menko Perekonomian Beda Pendapat Soal WFH, Yunarto: Ikuti yang Punya Otoritas
Yunarto Wijaya menyoroti perbedaan pendapat antara Anies Baswedan dan Airlangga Hartarto.
TRIBUNPALU.COM - Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya menyoroti perbedaan pendapat antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diketahui sebelumnya Anies Baswedan memutuskan menghentikan masa transisi dan menerapkan kembali PSBB total.
Adapun kebijakan rem darurat ini bakal mulai efektif berlaku pada 14 September 2020 mendatang.
Dengan demikian, sejumlah kegiatan sosial ekonomi yang tadinya diizinkan selama masa transisi bakal dibatasi kembali.
• DKI Jakarta PSBB Total Lagi, Yunarto Wijaya Kritik Anies Baswedan: Nggak Ada yang Teriak Telat Nih?
• Jika Pemilu Diadakan Saat Ini Apakah akan Tetap Memilih Jokowi, Ini Jawaban Yunarto Wijaya
Kegiatan perkantoran hingga tempat hiburan atau wisata pun bakal ditutup selama PSBB total.
Kegiatan peribadatan juga mengalami penyesuaian dan jam operasional kendaraan umum kembali dibatasi.
Namun rupanya keputusan Anies Baswedan ini tak sepenuhnya disetujui pemerintah pusat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tak semuanya pekerja bisa melakukan pekerjaan dari rumah.
Airlangga Hartarto merasa seharusnya 50 persen perkantoran tetap beroperasi.
"Namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga dalam acara Rakornas KADIN Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Perdebatan ini rupanya menuai sorotan dari Yunarto Wijaya.
Yunarto mengatakan bahwa seharusnya masyarakat mengikuti pihak yang memiliki otoritas untuk melakukan PSBB.
Dan kewenangan ini berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi.
"Mana yg harus diikuti oleh kita dlm beda pendapat antara Menteri Perekonomian & Gub DKI terkait Wfh? Sbg warga negara ya ikuti yg punya otoritas dlm pemberlakuan PSBB.. Aturan yg saya tangkep kewenangan ada di pemprov.. Yuk jd WN yg konsekuen terlepas setuju/gak," tulis Yunarto Wijaya di akun Twitternya.
Tak hanya itu, Yunarto menilai bahwa saat ini Anies Baswedan mennyadari bahwa dirinya telah gagal yang mengerem penyebaran Covid-19 di wilayahnya.