Virus Corona di Indonesia

Update COVID-19 WNI di Luar Negeri per 11 September 2020: Total 1.390 Kasus Positif

Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona tidak hanya ditemukan di dalam negeri.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi update kasus Covid-19 - 

TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona tidak hanya ditemukan di dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, ada 1.390 WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 per Jumat (11/9/2020).

Update terbaru menunjukkan, sebanyak 971 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Jumlah tersebut diperoleh setelah adanya laporan penambahan pasien sembuh di Qatar.

"Terdapat WNI yang sembuh dari COVID-19 di Qatar." demikian dikutip dari laman resmi Kemenlu.

Data Terkini Covid-19 Dunia, Jumat 11 September 2020: Catat 5,919 Kasus Kematian Baru dalam 24 Jam

Update COVID-19 per Kamis, 10 September 2020: Total Kasus Mencapai 207.203

Di sisi lain, kasus kematian terkait dengan pandemi COVID-19 ini berada pada angka 119 jiwa.

Menurut infografik yang dirilis Kemenlu, kasus kematian WNI yang terjangkit COVID-19 ini tersebar di sejumlah negara.

Satu di antaranya ialah di Arab Saudi yang melaporkan 72 kasus meninggal dari total 211 kasus COVID-19 WNI.

Sementara, sebanyak 300 pasien lainnya dilaporkan masih dalam perawatan.

Infografik data COVID-19 WNI di luar negeri
Infografik data COVID-19 WNI di luar negeri (kemlu.go.id)

Data Sebaran WNI Terinfeksi COVID-19 di Luar Negeri

Sebagai informasi, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan sejumlah kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 84 WNI

3. Arab Saudi: 211 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 5 WNI

9. Brunei Darussalam: 6 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 5 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 25 WNI

26. Uzbekistan: 14 WNI

27. Suriname: 2 WNI

28. Timor-Leste: 2 WNI

29. Kuwait: 116 WNI

30. Kanada: 6 WNI

31. Lebanon: 1 WNI

32. Madagaskar: 1 WNI

33. Maladewa: 8 WNI

34. Makedonia Utara: 1 WNI

35. Makau: 3 WNI

36. Malaysia: 168 WNI

37. Meksiko: 2 WNI

38. Mesir: 11 WNI

39. Nigeria: 2 WNI

40. Oman: 4 WNI

41. Pakistan: 33 WNI

42. Prancis: 4 WNI

43. Uni Emirat Arab: 61 WNI

44. Qatar: 123 WNI

45. Rusia: 19 WNI

46. Singapura: 57 WNI

47. Spanyol: 13 WNI

48. Sudan: 18 WNI

49. Swedia: 1 WNI

50. Taiwan: 4 WNI

51. Thailand: 1 WNI

52. Turki: 3 WNI

53. Vatikan: 8 WNI

54. Vietnam: 1 WNI

55. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved