Jakarta Akan Berlakukan Lagi PSBB Total, Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Mendukung

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebutkan pemerintah pusat mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. 

"Dari tiga data ini, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU kusus Covid-19, menunjukkan bahwa situsi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," kata Anies.

"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," tegasnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal PSBB Total di Jakarta, Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Mendukung

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved