Selasa, 14 April 2026

Ganjar Pranowo Minta 9 Daerah di Jawa Tengah untuk Perketat Protokol Kesehatan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta sembilan kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNPALU.COM - Kasus infeksi virus corona Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah termasuk di antara yang tertinggi se-Indonesia.

Hingga Selasa, 15 September 2020, Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

Tercatat ada total 18.111 kasus infeksi Covid-19, 11.508 kasus dinyatakan sembuh, dan 1.165 meninggal dunia.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta sembilan kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan cara memperketat protokol kesehatan.

Sembilan kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Tegal.

Untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan, Ganjar telah bekoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bupati/walikoya di masing-masing kabupaten/kota tersebut.

Selain itu, kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah juga diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan memberikan sanksi kepada para pelanggar agar jera.

Meski demikian, Ganjar ingin pengetatan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara paralel.

Artinya saat melakukan rangkaian pengetatan protokol kesehatan, penegak hukum turut memberikan solusi untuk pelanggar.

Pelibatan Preman untuk Penertiban Protokol Kesehatan, Mahfud MD: Itu Memang Imbauan Presiden

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam Korban Covid-19 di Malam Hari

27 Dokter di Jawa Timur Meninggal Dunia, Masyarakat Diminta Berempati dan Patuhi Protokol Kesehatan

Misalnya, saat mendapati masyarakat tidak mengenakan masker, penegak hukum kemudian harus memberikan masker.

"Seluruh Jawa Tengah kita undang untuk rapat ya, kemudian mereka kita minta untuk secara intens melakukan penegakan hukum ini (protokol kesehatan)," jelas Ganjar dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Selasa (15/9/2020).

"Tapi paralel ya. Pada saat penegakan hukum mereka (Satpol PP) harus sangu membawa masker," lanjutnya.

Selain itu, rencananya nanti para penegak hukum akan dilengkapi APD untuk mencegah tertularnya virus corona saat tengah bertugas.

"Tadi pada saat praktek penegakan ada beberapa peralatan yang mereka belum punya, termasuk kelengkapan APD, yang itu juga."

"Jangan sampai membahayakan Satpol PP, maka harus dilengkapi," ujarnya.

9 kabupaten/kota di jateng perketat protokol kesehatan
Suasana pengetatan protokol kesehatan.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved