Di Pertemuan ASEAN, Indonesia Sebut Sudah Gelontorkan Dana Rp 659,2 Triliun untuk Tangani Covid-19
Budi Hartawan mengungkapkan dari jumlah Rp 695,2 triliun tersebut, sebesar Rp 87,55 triliun mitigasi untuk anggaran kesehatan.
TRIBUNPALU.COM - Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Budi Hartawan menyebut pemerintah Indonesia telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 695,2 T untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Penegasan tersebut dikemukakan saat ia menjadi panelis dalam high-level Ministerial Conference on Human Resource Development (HRD) for the Changing World of Work ASEAN secara virtual, Rabu (16/9/2020).
"Pandemi berdampak di seluruh wilayah Indonesia. Yang paling parah adalah provinsi Jawa Barat, yang terdapat banyak kawasan industri dan DKI Jakarta selaku pusat ekonomi Indonesia," ujar Budi dalam keterangannya.
Budi Hartawan mengungkapkan dari jumlah Rp 695,2 triliun tersebut, sebesar Rp 87,55 triliun mitigasi untuk anggaran kesehatan.
Adapun untuk anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, serta insentif usaha Rp 120,61 triliun dan Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM.
• Viral Video Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih di Depan Anaknya, Polisi Ungkap Motifnya
• Bambang Soesatyo Harap Vaksin Covid-19 Bisa Didistribusikan Februari 2021, Target Produksi 340 Juta
• Viral Video Ospek Online UNESA, Psikolog Sebut Bentakan adalah Bentuk Balas Dendam
• Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dipastikan Tidak Alami Gangguan Jiwa
Hal tersebut diungkapkannya juga sebagai bagian upaya pemerintah Indonesia mengambil langkah mitigasi dalam menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
Langkah berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses) Covid-19 bertujuan membangun kembali kondisi positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
"Pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun," ujarnya.
Krisis akibat pandemi ini disebutnya telah berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia hingga menyebabkan kontraksi ekonomi sebesar 5,32 persen pada kuartal II-2020.
Budi mengungkapkan angka ini merupakan catatan terburuk sejak tahun 1999 lalu.
“Terakhir kali Indonesia mengalami kontraksi ekonomi adalah pada kuartal I tahun 1999, sebesar 6,13 persen,” katanya.
Namun ia meyakinkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 terutama di sektor Ketenagakerjaan
Diantaranya mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dolar AS, termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah 17,2 miliar dolar AS
Pemri juga menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.
Serta menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan.