Virus Corona Bukan Aib, Pejabat Publik yang Positif Covid-19 Diminta Terbuka Umumkan ke Masyarakat

Presiden Institut Otonomi Daerah mengatakan, tiap pejabat publik yang terkonfirmasi positif Covid-19 semestinya mengumumkannya kepada publik.

webmd.com
ILUSTRASI tes antibodi virus corona Covid-19. 

"Harus ada komando langsung dari presiden agar pejabat publik terbuka. Jadi perlu ditegaskan, jika pejabat publik positif Covid-19, harus declare," kata Djohermansyah.

Selain itu, Djohermansyah mengatakan pemerintah daerah serta Satgas Penanganan Covid-19 harus memantau secara ketat perkantoran yang berkegiatan di masa pandemi ini, khususnya kantor pemerintahan.

Menurut Guru Besar Institut Dalam Negeri (IPDN) itu, banyak kantor-kantor pemerintahan yang tidak jujur menyampaikan data tentang kasus Covid-19.

"Kultur birokrasi kita memang masih seperti itu, belum terlatih untuk terbuka. Maka kita harus gedor dan ingatkan keterbukaan informasi kepada publik," ujar Djohermansyah.

"Perlu juga satgas-satgas internal di kantor itu harus dicek oleh pemda. Dikontrol satgas-satgas internal itu, agar ada keterbukaan kalau memang ada yang kena (Covid-19)," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Pejabat yang Bertanggung Jawab Harus Umumkan jika Positif Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved