Virus Corona Bukan Aib, Pejabat Publik yang Positif Covid-19 Diminta Terbuka Umumkan ke Masyarakat
Presiden Institut Otonomi Daerah mengatakan, tiap pejabat publik yang terkonfirmasi positif Covid-19 semestinya mengumumkannya kepada publik.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah merebaknya wabah virus corona di Indonesia, jumlah pejabat yang terinfeksi penyakit Covid-19 turut meningkat.
Sayangnya, ada sejumlah pejabat yang enggan mengumumkan bahwa mereka terpapar virus corona Covid-19.
Terkait hal ini, Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, tiap pejabat publik yang terkonfirmasi positif Covid-19 semestinya mengumumkannya kepada publik.
Djohermansyah menegaskan, keterbukaan itu merupakan tanggung jawab dan tidak semestinya dianggap sebagai sebuah aib.
"Mungkin ada yang berpikir ini aib atau tidak enak, karena kultur kita cenderung seperti itu. Tidak mau membuka penyakit dan menganggapnya privasi. Tapi ini bukan soal itu," kata Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
"Ini adalah virus yang bisa menular, sehingga wajib bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk declare," lanjut dia.
• Kenapa Seseorang Lebih Sering Digigit Nyamuk Ketimbang Orang Lain? Ini 7 Alasannya
• Kemenkes Tegaskan Tak Boleh Ada Konser Musik Saat Kampanye Pilkada
• Menaker Ida Fauziyah: 2,8 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji Tahap 4 Telah Diterima Kemnaker
Ia menyatakan, pejabat publik semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut juga mencegah agar penularan Covid-19 tidak makin meluas.
Sebab, pejabat publik kerap memiliki riwayat kontak dengan banyak orang.
Apabila para pejabat publik terbuka terkait kondisi kesehatannya, mereka yang merasa pernah memiliki riwayat kontak dapat segera memeriksakan diri.
Sementara itu, apabila pejabat publik menutup-nutupi statusnya sebagai pasien Covid-19, malah akan membahayakan keselamatan banyak orang.
"Kalau terbuka, maka orang yang berkontak akan waspada, sehingga dapat memeriksakan diri dan melakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Djohermansyah.
"Sementara kalau diam saja, orang-orang yang bertemu itu kan tidak tahu. Akhirnya tidak periksa dan mungkin menularkan kemana-mana di lingkungan sekitarnya," lanjut dia.
Karena itu, ia pun mendorong Presiden Joko Widodo membuat instruksi kepada para pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bersikap terbuka apabila terkonfirmasi positif Covid-19.
Penerapannya pun perlu dikawal agar benar-benar disampaikan secara terbuka.