Arief Budiman Dirawat karena Covid-19, Komisioner Ilham Saputra Ditunjuk Jadi Plh Ketua KPU RI

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Ilham Saputra ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI.

KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU RI Ilham Saputra 

TRIBUNPALU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Ilham Saputra ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI.

Penunjukan tersebut menyusul Arief Budiman selaku Ketua KPU definitif yang memutuskan untuk melanjutkan perawatan Covid-19 ke RSPAD, pada Selasa (22/9) pagi.

"Dalam rangka memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU," kata Ilham kepada wartawan, Selasa.

"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," imbuh dia.

Dijelaskan Ilham, saat ini KPU RI tengah melakukan finalisasi draf Revisi PKPU tentang Pilkada di situasi pandemi Covid-19.

Prinsip perubahan PKPU tersebut yakni membatasi dan meniadakan kegiatan yang punya potensi besar melibatkan massa.

Nunung Positif Covid-19, Keluarga Berinisiatif Karantina Mandiri di Hotel

Kepala BNPB: Tahun 2020 Terjadi Anomali Akibat Perubahan Iklim, Semua Pihak Siap Siaga Bencana

Sebut Banyak Masyarakat yang Merasa Tak akan Tertular Covid-19, Doni Monardo: Covid-19 Itu Nyata

Andre Rosiade Minta Erick Thohir Tak Pandang Bulu dalam Bereskan Permasalahan di Perusahaan BUMN

Fadli Zon Desak Pemerintah untuk Tunda Pilkada 2020: Pilihan Terbaik Bagi Keselamatan Bersama

Kegiatan - kegiatan yang berpotensi tinggi mengundang banyak orang berkumpul akan dihapus dalam Revisi PKPU terbaru.

"KPU sedang finalisasi draf Revisi PKPU tentang Penyelenggaraan Pilkada Situasi Covid19, yang pada prinsipnya membatasi dan meniadakan kegiatan yang potensial melibatkan massa dalam jumlah banyak dan potensial penyebaran Covid-19," ucap Ilham.

Diketahui Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19 pada 17 September 2020, berdasarkan uji usap (swab test) yang dilakukan secara mandiri.

Pada tanggal 18 September, dini hari, Arief langung memutuskan melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan lantaran tidak alami gejala Covid-19 alias termasuk pasien tanpa gejala.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved