Mendagri Tito Karnavian Perbolehkan Konser Musik pada Kampanye Pilkada 2020 Secara Virtual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan Kampanye Pilkada 2020.
TRIBUNPALU.COM - Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan sejumlah pro dan kontra.
Namun, pemerintah telah memutuskan bahwa Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang meski angka kasus Covid-19 terus meningkat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan Kampanye Pilkada 2020.
Namun, ia menegaskan penyelenggaraan konser musik yang diperbolehkan adalah yang dilakukan secara virtual.
“Sabtu besok, masuk masa kampanye, konser dan lain-lain saya minta nggak ada. Boleh konser, boleh musik, tapi virtual. (Konser) fisik tidak (boleh)," kata Tito dalam Rakor Penyelenggaraan Pilkada secara virtual, Selasa (22/9/2020).
• Viral Video Galon Pabrik Aqua Sukabumi Terendam Banjir, Pihaknya Pastikan Kualitas Air Tak Terdampak
• PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda, DPR RI Keukeuh Pilkada Digelar Sesuai Jadwal
• 156 Negara Bergabung dalam Skema Distribusi Vaksin Covid-19 Global, AS dan China Enggan Terlibat
Sebelumnya eks Kapolri itu pernah mengungkapkan keberatan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada 2020.
Karena itu, pihaknya membuat surat langsung kepada KPU terkait keberatan tersebut.
"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU," kata Tito
Ia menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi.
"Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya.
Kemendagri merasa keberatan jika ada kerumunan massa.
Namun, bukan berarti secara umum melarang atau membatasi semua kerumunan.
Karena menurutnya itu akan menguntungkan petahana Pilkada dan akan membuat non-petahana merasa dirugikan.
"Non-petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas," kata Tito
Tito mendorong adanya kampanye yang dilakukan secara virtual atau daring, seperti yang diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
