Mendagri Tito Karnavian Perbolehkan Konser Musik pada Kampanye Pilkada 2020 Secara Virtual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan Kampanye Pilkada 2020.
Hal itu menurutnya akan menjadi peluang untuk event organizer kampanye dalam mengadakan konser secara virtual.
“Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI, ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," kata Mendagri.
• Pandemi COVID-19: Indonesia Catat 27.893 Kasus Baru dalam Sepekan Terakhir
• Sebut Banyak Masyarakat yang Merasa Tak akan Tertular Covid-19, Doni Monardo: Covid-19 Itu Nyata
• Kepala BNPB: Tahun 2020 Terjadi Anomali Akibat Perubahan Iklim, Semua Pihak Siap Siaga Bencana
Rapat kerja yang digelar Komisi II DPR, KPU, Kemendagri, Bawaslu kemarin telah menyepakati revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam.
Diantaranya ditekankan untuk melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan kerumunan, seperti rapat umum, konser, dan arak-arakan, termasuk mendorong pelaksanaan konser secara virtual.
Selain itu juga mendorong penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.
Terkait dengan pengaturan tata cara pemungutan suara, khususnya untuk pemilih yang berusia rentan terhadap Covid-19, pengaturan rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui e-rekap.
4 Alasan Presiden Jokowi Tetap Lanjutkan Pelaksanaan Pilkada
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 .
Pertama, menurut Mahfud yakni menjamin hak konstitusional rakyat untuk dipilih dan memilih sesuai dengan agenda yang telah diatur dalam undang-undang dan atau dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Kedua, pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir.
Karena itu, apabila Pilkada ditunda sampai Pandemi selesai, maka akan menimbulkan ketidakpastian.
"Karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. Di negara-negara yang serangan Covid-19 lebih besar seperti Amerika sekalipun Pemilu juga tidak ditunda. diberbagai negara juga berlangsung, pemilu tidak ditunda," kata Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi bersama KPU dan seluruh Sekjen partai politik, Selasa (22/9/2020).
Ketiga, Presiden juga menurut Mahfud tidak ingin daerah yang menggelar Pilkada hanya dipimpin pelaksana tugas alias Plt dalam waktu bersamaan.
Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
"Sedangkan situasi sekarang di dalam Covid-19 kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," katanya.
