Mendagri Tito Karnavian Perbolehkan Konser Musik pada Kampanye Pilkada 2020 Secara Virtual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan Kampanye Pilkada 2020.
Keempat, menurut Mahfud, pemerintah telah menunda Pilkada sebelumnya dari 23 September 2020 ke 9 Desember 2020.
Karena itu, yang harus dilakukan sekarang adalah mengantisipasi masifnya penyebaran Covid-19, bukan menundanya lagi.
"Penundaan sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan tunda itu. Nah yang diperlukan sekarang sebagai antisipasi masih masifnya penularan Covid-19 seperti dikhawatirkan baik oleh pemerintah maupun oleh kelompok atau masyarakat yang menginginkan agar ditunda yang diperhatikan sama yaitu masifnya penularan Covid-19," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri: Konser Musik Saat Kampanye Boleh, Tapi Virtual
Penulis: Larasati Dyah Utami
