Virus Corona
Kemenlu: Tambahan Kasus di Qatar dan Kuwait, Total 1.510 WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat terdapat sejumlah kasus WNI positif COVID-19 di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona tidak hanya ditemukan di dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat terdapat sejumlah kasus WNI positif COVID-19 di luar negeri.
Menurut update data per Rabu (23/9/2020), total kasus WNI positif COVID-19 telah mencapai angka 1.510 orang.
• Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 22 September 2020: Total 1.503 Kasus Konfirmasi Positif
• Update Corona Global 23 September 2020 Pagi, Kasus Kematian di India Capai 1056 Orang dalam 24 Jam
Jumlah ini diperoleh setelah adanya laporan kasus baru di dua negara, yakni Qatar dan Kuwait.
Di sisi lain, pemerintah juga mencatat penambahan pasien sembuh di kedua negara tersebut.
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 Qatar dan Kuwait, serta sembuh di kedua negara tersebt." demikian dikutip dari laman resmi Kemenlu.
Sehingga dari total 1.510 kasus konfirmasi positif, sebanyak 1.090 pasien atau sekitar 72 persen di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Adapun kasus kematian terkait pandemi ini berada pada angka 120 jiwa.
Sementara, sebanyak 300 pasien dilaporkan masih dalam perawatan.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia 22 September 2020: Ada 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Kasus
• Update Covid-19 Sulteng Selasa, 22 September 2020: 9 Kasus Baru, 4 Pasien Pulih, 1 Pasien Meningggal

Sebagai informasi kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 56 negara dan kapal-kapal pesiar.
Berikut rincian data selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 84 WNI
3. Arab Saudi: 211 WNI
4. Australia: 3 WNI
5. Azerbaijan: 1 WNI
6. Bahrain: 1 WNI
7. Bangladesh: 1 WNI
8. Belanda: 9 WNI
9. Belgia: 5 WNI
10. Brunei Darussalam: 6 WNI
11. Chile: 1 WNI
12. Ekuador: 1 WNI
13. Ethiopia: 5 WNI
14. Filipina: 30 WNI
15. Finlandia: 1 WNI
16. Ghana: 1 WNI
17. Hong Kong: 88 WNI
18. India: 75 WNI
19. Inggris: 20 WNI
20. Irlandia: 1 WNI
21. Italia: 3 WNI
22. Jepang: 3 WNI
23. Jerman: 12 WNI
24. Kamboja: 4 WNI
25. Kazakhstan: 2 WNI
26. Korea Selatan: 27 WNI
27. Uzbekistan: 14 WNI
28. Suriname: 2 WNI
29. Timor Leste: 2 WNI
30. Kuwait: 124 WNI
31. Kanada: 6 WNI
32. Lebanon: 1 WNI
33. Madagaskar: 1 WNI
34. Makau: 3 WNI
35. Mekedonia Utara: 1 WNI
36. Maladewa: 9 WNI
37. Malaysia: 168 WNI
38. Meksiko: 2 WNI
39. Mesir: 11 WNI
40. Mozambique: 1 WNI
41. Nigeria: 2 WNI
42. Oman: 4 WNI
43. Pakistan: 33 WNI
44. Prancis: 4 WNI
45. UEA: 63 WNI
46. Qatar: 140 WNI
47. Rusia: 21 WNI
48. Singapura: 57 WNI
49. Spanyol: 13 WNI
50. Sudan: 18 WNI
51. Swedia: 1 WNI
52. Taiwan: 4 WNI
53. Thailand: 1 WNI
54. Turki: 12 WNI
55. Vatikan: 8 WNI
56. Vietnam: 1 WNI
57. Kapal Pesiar: 185 WNI
(TribunPalu.com)