Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka,Ini Panduan Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja

cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 secara Online ataupun offline,Pendaftaran resmi dibuka Sabtu 26 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNPALU. COM - Berikut cara daftar  Kartu Prakerja Gelombang 10 secara Online ataupun offline. 

Pendaftaran resmi dibuka Sabtu 26 September 2020 pukul 12.00 WIB. 

Pengumuman pendaftaran dilakukan di akun Instagram prakerja.go.id. 

Dikutip dari Kompas.com, menurut Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, pendaftaran Kartu Pra Kerja tahun ini akan berhenti di gelombang 10.

Gagal Lolos Kartu Prakerja Bekali-kali, Simak Penjelasan dari Manajemen Pelaksana Program

Dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10 ini, jumlah kuota yang disediakan lebih sedikit yakni hanya sekira 200 ribu orang. 

Hal ini jauh lebih kecil dibanding kuota gelombang sebelumnya sebesar 800 ribu orang. 

Peserta yang diterima, akan dapat insentif hingga 3, 5 jutaan. 

Simak langkah-langkah pendaftaran di bawah ini, untuk bisa tergabung dalam program ini. 

 Gagal Lolos Kartu Prakerja 3 Kali? Lakukan Langkah Ini Agar Bisa Segera Diterima, Hanya Isi Surat

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang sebelumnya , dapat mendaftar kembali di gelombang ini. 

Ada ratusan peserta yang akan diterima pada gelombang ini. 

Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline. 

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 8.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

 Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Gelombang 3 Siap Disalurkan, Ini Cara Cek Daftar Penerima

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved