ICW Maklumi Banyak Pegawai Mundur dari KPK: Kondisi Kelembagaan KPK Memang Tak Seperti Sediakala

Peneliti ICW menuturkan, ada dua faktor yang mengubah kelembagaan KPK. Yakni terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan revisi Undang-undang KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih mundur mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Terkait keputusan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang mengundurkan diri dengan alasan perubahan kondisi di KPK, ICW pun memakluminya.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kondisi KPK memang sudah tidak sama.

Sehingga, pengunduran diri para pegawai KPK dapat dipahami.

"ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu."

"Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sediakala," kata Kurnia, Jumat (25/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Pamer Perut yang Semakin Buncit, Zaskia Gotix Akui Tak Sabar Bertemu Calon Bayinya

Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta I untuk Lulusan D4 dan S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kurnia menuturkan, ada dua faktor yang mengubah kelembagaan KPK.

Yakni terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan revisi Undang-undang KPK.

Menurut Kurnia, KPK yang dahulu menuai banyak prestasi justru menuai kontroversi sejak Firli menjabat sebagai Ketua KPK.

Sedangkan, UU KPK yang baru dinilai telah berhasil menghancurkan kewenangan KPK.

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku."

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020).
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri," kata Kurnia.

Adapun dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan."

"Saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

 Ikut Bergabung, Wali Kota Bogor Bima Arya Paparkan 3 Tujuan Grup Alumni Covid-19

KPK menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur.

Ia mengatakan, orang-orang yang tetap bertahan di KPK meski terjadi perubahan di dalamnya patut dibanggakan.

Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.

"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai."

"KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

 Penanganan Covid-19 di Eropa Disebut Menuju ke Arah yang Salah Begini Penjelasan WHO

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."

"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.

Adapun, keluarnya sejumlah pegawai termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sempat ramai diperbincangkan.

Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020).
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca: Sudah 37 Pegawai KPK Mundur, Ingin Mencari Tantangan Kerja Lain Hingga Alasan Keluarga

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," katanya.

Terkait alasan Febri yang mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

Walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.

 Jadi Saksi di Sidang Gugatan UU No.19 Tahun 2019 tentang KPK, Novel Baswedan Ungkap Harapannya

 Tak Hanya Febri Diansyah, Ada Belasan Pegawai Lain yang Juga Mundur dari KPK

 Febri Diansyah Mundur dari KPK: Dengan Segala Kecintaan Saya Pada KPK, Saya Pamit

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK."

"Semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron.

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK.

Sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."

"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," pungkas Ghufron.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved